Berita Viral

PANTAS Aipda PS Dipatsus Propam di NTT, Oknum Polisi Rudapaksa Wanita saat Melapor Kasus Pelecehan

Sebuah kasus yang mencoreng institusi Polri kembali terkuak dengan kasus dugaan rudapaksa yang melaporkan dugaan pelecehan seksual. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Wow/Ist/Kolase Tribun Jambi
Sebuah kasus yang mencoreng institusi Polri kembali terkuak dengan kasus dugaan rudapaksa yang melaporkan dugaan pelecehan seksual. Peristiwa itu dilakukan seorang anggota Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda PS. 

Alih-alih mendapatkan pertolongan, MML malah menjadi korban pelecehan seksual oleh Aipda PS.

Kejadian bermula ketika Aipda PS menjemput korban dari rumahnya dengan dalih akan melakukan pemeriksaan. 

Baca juga: Alasan Pedagang Pasar Talang Banjar Tolak Direlokasi ke Pasar angso Duo Jambi

Padahal, Polsek Wewewa Selatan tidak memiliki unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) yang berkompeten menangani kasus serupa—unit tersebut hanya ada di tingkat Polres Sumba Barat Daya.

Sesampainya di Polsek, Aipda PS tidak melakukan pemeriksaan resmi seperti yang dijanjikan. MML justru digiring ke dalam salah satu ruangan yang sepi.

Di sanalah, oknum polisi tersebut melancarkan aksinya. Aipda PS bahkan nekat menyuruh MML membuka celana dan memasukkan jarinya ke alat vital korban dengan dalih "pemeriksaan". 

Saat kejadian, MML hanya ditemani ibunya, namun Aipda PS memastikan hanya ada dirinya dan MML di dalam ruangan saat tindakan bejat itu dilakukan.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Aipda PS meminta MML untuk merahasiakan kejadian tersebut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Statistik Laholms vs Eskilsminne di Glänninge IP 10/6/2025 Pukul 23.30 WIB

Baca juga: Prediksi Skor Statistik Uruguay vs Venezuela di Centenario Stadium 11/6/2025 Pukul 06.00 WIB

Baca juga: Daftar Tanggal Merah di Kalender 2025, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama hingga Akhir Tahun

Baca juga: Alat Berat Langsung Bikin Drainase saat Penertiban Pedagang di Pasar Talang Banjar Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved