Berita Viral
KOK BISA Megawati Berikan Hak Spesial ke 13 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Empat: Bisa Eksploitasi
Rupanya ada 13 perusahaan tambang nikel di Raja Empat punya hak spesial diberikan Megawati Soekarnoputri.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Rupanya ada 13 perusahaan tambang nikel di Raja Empat punya hak spesial diberikan oleh Megawati Soekarnoputri.
Usut punya usut, hak spesial didapatkan perusahaan tambang nikel ini saat Megawati Soekarnoputri masih menjabat presiden Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, seharusnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Kehutanan melarang aktivitas tambang di hutan lindung.
Sayangnya PT Gag Nikel dan 12 perusahaan lainnya mendapatkan izin untuk melakukan aktivitas tambang.
Hal itu berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2004, yang mengatur mengenai penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004.
Disisi lain, seluruh area di Kabupaten Raja Ampat merupakan kawasa hutan, tetapi PT GN telah memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.
Baca juga: Pengacara PT BBS Heran Pelaku Penadahan Batubara Curian Belum Ditahan Polda Jambi: Padahal Tersangka
Baca juga: HABIS Said Didu Diserang Alumni UGM Usai Bahas Ijazah Jokowi di Sosmed: Punya Ongkos ke Jogja Kan?
"Dengan pengecualian yang diberikan kepada 13 perusahaan ini, termasuk PT GN, kegiatan penambangan dapat dilakukan secara legal," kata Hanif, dalam sebuah konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/6/2025).
Adapun UU Nomor 19 Tahun 2004 yang mengatur mengenai penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004 diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang berada di kawasan hutan.
Keppres Nomor 41 Tahun 2004 ditetapkan pada 12 Mei 2004 dan ditandatangani oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri.
Keppres tersebut memuat tiga poin, yaitu: pertama, menetapkan 13 izin atau perjanjian di bidang pertambangan yang telah ada sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Presiden ini, untuk melanjutkan kegiatannya di kawasan hutan sampai berakhirnya izin atau perjanjian dimaksud.
Kedua, pelaksanaan usaha bagi 13 perizinan atau perjanjian di bidang pertambangan di kawasan hutan lindung didasarkan pada izin pinjam pakai yang ketentuannya ditetapkan oleh Menteri Kehutanan.
Ketiga, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Inilah daftar 13 perusahaan yang memiliki hak spesial untuk melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan:
1. PT Freeport Indonesia terbagi dua, yaitu di Kabupaten Mimika, Papua, untuk tahap kegiatan produksi, jenis tambang tembaga, emas, dan dmp, dengan luas wilayah perizinan 10.000 hektar.
Kemudian di Kabupaten Mimika, Paniai, Jaya Wijaya, Puncak Jaya, Papua, untuk tahap kegiatan eksplorasi, jenis tambang tembaga, emas, dmp, dengan luas wilayah perizinan 202.950 hektar.
2. PT Karimun Granit di Kepulauan Riau untuk tahap kegiatan produksi, jenis tambang granit, dengan luas wilayah perizinan 2.761 hektar.
3. PT Inco Tbk di Sulsel, Sulteng, Sultra, untuk tahap kegiatan produksi, jenis tambang nikel, dengan luas wilayah perizinan 218.528 hektar.
4. PT Indominco Mandiri di Kaltim, untuk tahap produksi, jenis tambang batubara, dengan luas wilayah perizinan 25.121 hektar.
5. PT Aneka Tambang di Maluku Utara, untuk tahap produksi, jenis tambang nikel, dengan luas wilayah perizinan 39.040 hektar.
6. PT Natarang Mining di Lampung, untuk tahap konstruksi, jenis tambang emas dmp, dengan luas wilayah perizinan 12.790 hektar.
7. PT Nusa Halmahera Minerals di Maluku Utara, untuk tahap produksi, konstruksi, dan eksplorasi, jenis tambang emas dmp, dengan luas wilayah perizinan 29.622 hektar.
8. PT Pelsart Tambang Kencana di Kalsel, untuk tahap eksplorasi, jenis tambang emas dmp, dengan luas wilayah perizinan 201.000 hektar.
9. PT Interex Sacra Raya di Kaltim dan Kalsel, untuk tahap kegiatan studi kelayakan, jenis tambang batubara, dengan luas wilayah perizinan 15.650 hektar.
10. PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, untuk tahap eksplorasi, jenis tambang nikel, dengan luas wilayah perizinan 76.280 hektar.
11. PT Gag Nikel di Papua, untuk tahap kegiatan eksplorasi, jenis tambang nikel, dengan luas wilayah perizinan 13.136 hektar.
12. PT Sorikmas Mining di Sumut, untuk tahap eksplorasi, jenis tambang emas dmp, dengan luas wilayah perizinan 66.200 hektar.
13. PT Aneka Tambang di Sulawesi Tenggara, untuk tahap kegiatan eksplorasi, jenis tambang nikel, dengan luas wilayah perizinan 14.570 hektar.
Menteri Bahlil Diteriaki Penipu
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia kalang kabut saat mendarat di Bandara DEO Sorong, Papua, Sabtu (7/5/2025).
Rupanya kedatangan Bahlil Lahadalia disambut aksi unjuk rasa warga yang menolak pembangunan tambang nikel yang merusak alam Raja Ampat.
Bukannya menghampiri dan memberikan solusi, Bahlil Lahadalia malah pilih kabur lewat pintu belakang bandara.
Sebelumnya kedatangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya sebagai respon dari protes masyarakat dan sekaligus untuk mendapat gambaran objektif dari kondisi di lapangan.
Usai memasuki area bandara, ia diteriaki 'Bahlil Penipu' bergema dari arah massa.
Melihat massa kian banyak, Bahlil Lahadalia memilih kabur.
Massa menduga jika Bahlil Lahadalia bermain mata dalam penerbitan izin operasi tambang.

Mereka yang menggelar aksi ini adalah aktivis penolak aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Alam dan Manusia Papua.
Melalui seorang utusan, Bahlil sempat meminta perwakilan massa bertemu dengannya di kawasan bandara.
Akan tetapi, situasi berubah ketika demonstran hendak memasuki terminal bandara.
Bahlil terpaksa keluar melalui pintu belakang bandara sekitar pukul 07.02 WIT.
Namun tindakannya itu justru membuat para demonstran marah dan kecewa.
Demonstran menuding Bahlil melakukan penipuan karena dia hanya menyebut satu perusahaan tambang nikel, yaitu PT Gag Nikel. Padahal, di Raja Ampat terdapat empat perusahaan besar yang beroperasi.
Kendati kedatangannya ditolak oleh para aktivis, Bahlil tetap melanjutkan perjalanannya ke Pulau Gag untuk meninjau tambang nikel. Dia menggunakan helikopter pada pukul 09.00 WIT.
Di pulau itu, Bahlil dijadwalkan memimpin paparan teknis dari pihak PT Gag Nikel, meninjau area tambang dan kawasan reklamasi, dan menggelar wawancara terbatas dengan media.
Lawatan Bahlil dilangsungkan di tengah sorotan tajam terhadap aktivitas pertambangan nikel di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama dan PT Mulia Raymond Perkasa.
Rupanya kedatangan Bahlil Lahadalia disambut aksi unjuk rasa warga yang menolak pembangunan tambang nikel yang merusak alam Raja Ampat.
Hentikan Sementara Tambang Nikel
Sebelumnya, Bahlil sudah menghentikan sementara kegiatan operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag.
Penghentian sementara dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.
Menurut Bahlil, PT Gag Nikel adalah satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut.
Kontrak karya (KK) perusahaan anak usaha PT Antam Tbk itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Untuk memastikan seluruh prosedur dipatuhi, tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.
"Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT GAG," kata Bahlil di Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari siaran pers.
Bahlil menyebut lokasi tambang tersebut tidak berada di destinasi pariwisata di Piaynemo, Raja Ampat, tetapi berada kurang lebih 30-40 kilometer dari destinasi wisata.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan tim polisi khusus (polsus), untuk mengecek keberadaan tambang nikel di Raja Ampat.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan KKP tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani hal tersebut.
"Tadi Pak Menteri sudah sampaikan akan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani tersebut. Tapi kami juga sudah menurunkan tim ke sana dari polsus kita jadi tunggu nanti setelah pemeriksaan dari kami juga," kata Pung di Kementerian KKP, Kamis, (5/6/2025).
Pung enggan menjelaskan lebih rinci menyoal ekosistem laut yang berada di wilayah tersebut. Sebab, KKP masih menunggu hasil daripada tim Polsus KKP tersebut.
"Ya sebetulnya kalau di pesisir nya sih enggak (terancam) itu kan agak di atasnya, tim Kamis sudah turun hanya memang belum tuntas belum selesai sampai finish. Jadi kami tunggu nanti tim kami kembali bisa kita sampaikan," ungkapnya.
Megawati Soekarnoputri
tambang nikel
perusahaan
Raja Ampat
Hanif Faisol Nurofiq
Menteri Lingkungan Hidup
Tribunjambi.com
Oknum Guru Chat Asusila ke Siswi SMP, Netizen Murka: "Tidak Ada Akhlak" |
![]() |
---|
Kesaksian Sahabat Ilham Pradipta, Kacab Bank BUMN yang Terbunuh: Padahal Dia Guru Bela Diri Kempo |
![]() |
---|
Bahagianya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Dirinya Terbukti Bukan Darah Dagingnya: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Nasib Bocah 11 Tahun Ditendang Sekdes, Niat Bantu Ambil Layangan Nyangkut Malah Dituding Mencuri |
![]() |
---|
Sosok Salsa Bikin Ahmad Sahroni Ciut Ditantang Debat Soal Gaji DPR, Mahasiwa Prestasi di UGM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.