Berita Jambi

Beratnya Pedagang Tinggalkan Pasar Talang Banjar Jambi: Kami ni Lah Tuo!

Pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi enggan direlokasi atau dipindah ke Pasar Angso Duo

|
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/ M Yon Rinaldi
PENERTIBAN PEDAGANG - Pedangang tanpa izin disepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi diminta segera mengorongkan area tersebut. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi menyebutkan, pemindahan ini disertai fasilitas gratis bagi para pedagang selama enam bulan pertama di lokasi baru.

"Pedagang yang terdata ada sebanyak 440 (di Pasar Talang Banjar)," ungkap Kepala Disperindag Kota Jambi dilansir dari Kompas.com, Senin (9/6/2025).

Untuk memastikan proses penertiban berjalan tertib, Pemerintah Kota Jambi akan menerjunkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Dari Satpol PP 60 orang, dari OPD terkait, TNI, dan Polri," kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, saat dihubungi Kompas.com.

Selain merelokasi pedagang, Pemkot Jambi juga akan membangun median jalan dan pedestrian di sepanjang kawasan Pasar Talang Banjar hingga Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur.

Pembangunan ini bertujuan memperbaiki tata ruang dan kelancaran lalu lintas di kawasan pasar.

Gubernur Jambi, Al Haris sepakat dengan rencana relokasi pedagang di Pasar Talang Banjar yang masih berjualan di bahu Jalan Orang Kayo Pingai dan sekitarnya. 

"Hari Selasa besok (10/6/2025) kami bersama Pak Wali Kota ke sana, akan kita fungsikan relokasi dengan baik. Pak Wali akan membuat kegiatan yang menarik untuk pedagang," kata Gubernur Al Haris, Ahad (8/6/2025) kemarin.

Para pedagang yang tidak punya izin resmi diminta untuk mengosongkan lapak mereka paling lambat sejak Minggu kemarin.

Adapun, pemindahan ratusan pedagang itu secara tegas akan dilaksanakan bertahap pada 10-13 Juni 2025.

Relokasi pedagang di jalan protokol itu, ujar Haris, harus segera dilakukan untuk kepentingan publik.

Rencananya, Pemprov Jambi melalui Dinas PUPR akan melakukan pelebaran bahu jalan yang kini dipakai berjualan untuk pejalan kaki.

Terkait tempat pindah mereka, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah bilang, pemerintah sudah menyiapkan blok C dan D  dengan daya tampung 500 los di Pasar Angso Duo sebagai lokasi baru untuk relokasi pedagang Talang Banjar.

Dalam hal ini, pengelola Pasar Angso Duo akan menggratiskan selama enam bulan untuk pedagang yang dipindahkan -- setelah itu baru dilakukan evaluasi terkait biaya sewa.

"Sistem sewa di Pasar Angso Duo berlaku selama 20 tahun dengan biaya sewa Rp25 juta bisa dibayar di awal 30 persen, sisanya bisa diangsur," kata Johansyah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved