Kasus Pembunuhan
Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Pakai Parang Usai Syukuran Kelahiran Anak di Dompu NTB
Polisi ungkap motif seorang pria di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega membunuh sang istri usai melaksanakan syukuran kelahiran sang anak.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian mengungkap motif seorang pria di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega membunuh sang istri usai melaksanakan syukuran kelahiran sang anak.
Sang suami berinisial YA (30) menghabisi nyawa istrinya, SRI (28) pada Sabtu (7/6/2025) dini hari.
Parahnya, dia tega menghilangkan nyawa wanita yang dipersuntingnya itu satu hari setelah acara syukuran kelahiran anak mereka yang baru 10 hari.
Bahkan, aksi pembunuhan itu terjadi di kediaman keluarga tersebut.
Lokasinnya di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Dompu.
Awalnya terungkap kasus tersebut saat sang anak yang lain menemukan jasad SRI pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WITA.
Sang anak menemukan ibunya dalam kondisi tergeletak di samping anaknya yang masih berusia 10 hari.
Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis menyebut pelaku sempat melarikan diri setelah menghabisi nyawa istrinya.
Baca juga: TERUNGKAP! Akun TikTok Selingkuhan Wadison Pasaribu Diserbu Netizen: Ucapan Bikin Geram Campur Geli
Baca juga: Suami Istri di Tebo Jambi Gasak Motor Karyawan Hotel Viral, Modus Laundry
Tetapi, polisi berhasil membekuk pelaku di rumah orang tuanya di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, beberapa jam setelah kejadian.
"Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya, dan mengamankan barang bukti yang disita yakni satu bilah parang sepanjang 60 cm, yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut," kata Zuharis pada Sabtu (7/6/2025).
Saat penangkapan, kata dia, sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga.
Namun, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku di Mapolres Dompu.
Polisi juga mendalami kronologi kejadian dan latar belakang pemicu pembunuhan tersebut.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Zuharis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.