Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

Pejabat ESDM Kompak Sebut Tambang Nikel Raja Ampat Tak Ada Masalah, Bahlil Ungkap Ada 1 Beroperasi

Pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kompak menyatakan tidak ada masalah di area tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kompak menyatakan tidak ada masalah di area tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Yaitu PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Tetap Tinjau Tambang Nikel di Raja Ampat Meski Sempat Ditolak dan Diteriaki Penipu

Dari kelima perusahaan tersebut, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). 

Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar.

Di samping itu, PT GAG Nikel termasuk ke dalam 13 perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan.

Sehingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tetang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.

Untuk diketahui, Pada 5 Juni 2025 lalu, Menteri ESDM menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

Kedatangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Papua disambut aksi unjuk rasa penolakan tambang nikel di Raja Ampat (7/06/2025).

Penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua, menuai kritik dari aktivis lingkungan dan meminta aktivitas pertambangan dihentikan.

Sejumlah pendemo bentangkan spanduk menyambut kedatangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di pintu kedatangan Bandara Deo Sorong.

Mereka minta agar aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat benar-benar dihentikan karena merusak pariwisata.

Pendemo meminta agar aktivitas pertambangan nikel di Papua Barat Daya dihentikan permanen.

Baca juga: TPNPB-OPM Serukan Perlawanan Massal di Papua: Jakarta Tak Tertarik pada Rakyat, tapi Sumber Alamnya!

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, juga memastikan tidak ada kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan nikel.

Dirinya menambahkan, video yang beredar bukanlah aktivitas penambangan di Pulau GAG.

Usai kunjungan itu, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa yang dikunjungi adalah tambang yang sudah produksi, dan itu hanya satu.

"Ada satu yang sudah berproduksi tapi 2024 dan 2025 belum mendapatkan RKAB. Artinya, dari lima perusahaan itu yang berproduksi hanya satu," ujarnya.

Terhadap hal itu, Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi akan melibatkan Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan.

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved