Berita Viral
MENDIKDASMEN Soroti Kebijakan Jam Masuk Sekolah Dedi Mulyadi, Minta Semua Ngikut Aturan Kementerian
Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB bagi seluruh pelajar di Jawa Barat menuai sorotan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB bagi seluruh pelajar di Jawa Barat menuai sorotan, termasuk dari dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti.
Pasalnya, aturan ini lebih pagi dari standar nasional yang telah ditetapkan kementerian.
Aturan baru mantan Bupati Purwakarta itu melalui surat edaran resminya, Nomor 51/PA.03/Disdik.
Melalui aturan itu Dedi Mulyadi telah mengumumkan waktu belakunya mulai tahun ajaran baru 2025–2026.
Sehingga semua sekolah di Jawa Barat akan memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 06.30 WIB.
"Sekali lagi, sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 06.30," tegas Dedi dalam video yang diunggah di media sosialnya pada Rabu (4/6/2025), sekaligus mengklarifikasi isu yang beredar bahwa jam masuk sekolah akan dimulai pukul 06.00 WIB.
Aturan Nasional vs. Kebijakan Daerah: Mana yang Harus Diikuti?
Menanggapi kebijakan tersebut, Mendikdasmen Abdul Muti mengingatkan durasi dan hari belajar di sekolah sudah diatur secara resmi oleh Kementerian.
Baca juga: FAKTA Miris Bocah di Bawah Umur Gabung Geng Motor Buat Molotov di Cirebon, Dedi Mulyadi Sedih
Baca juga: PENGALAMAN Sri Mulyani, Menkeu Pertama Injakkan Kaki di Nduga, Jadi Target Serangan KKB Papua
Baca juga: Pejabat ESDM Kompak Sebut Tambang Nikel Raja Ampat Tak Ada Masalah, Bahlil Ungkap Ada 1 Beroperasi
Diatur, kata dia, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Pendidikan Karakter.
"Ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya di kementerian," ujar Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
Oleh karena itu, Mu'ti meminta semua pihak, termasuk Gubernur Dedi Mulyadi, untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh negara.
"Jadi sebaiknya semua pihak memahami apapun kebijakannya. Kami harapkan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian," tegasnya.
Dedi Mulyadi dan Pengalaman Masa Lalu
Sebelumnya, Dedi Mulyadi memang pernah menerapkan kebijakan serupa saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Ia bahkan menyebutkan bahwa dulu jam masuk sekolah di Purwakarta dimulai pukul 06.00 pagi.
"Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat," kenang Dedi.
Selain jam masuk sekolah yang lebih pagi, surat edaran dari Dedi Mulyadi juga mencakup aturan jam malam.
Baca juga: Profil Adhel Setiawan, Wali Murid Seret Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri, Sosoknya Sempat Viral
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.