Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

Pejabat ESDM Kompak Sebut Tambang Nikel Raja Ampat Tak Ada Masalah, Bahlil Ungkap Ada 1 Beroperasi

Pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kompak menyatakan tidak ada masalah di area tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kompak menyatakan tidak ada masalah di area tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kompak menyatakan tidak ada masalah di area tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Aktivitas penambangan yang dikelola PT GAG Nikel itu berlangsung di Pulau Gag. 

Pernyataan itu disampaikan Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, Tri Winarno saat dampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkunjung ke Pulau Gag. 

Awalnya, Bahlil Lahadalia dan rombongan melakukan pemantauan sumur minyak dan gas bumi (migas) di area Sorong.

Mereka lalu mampir ke Pulau Gag untuk melihat kondisi tambang yang diprotes masyarakat luas tersebut. 

"Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang)," kata Bahlil Lahadalia dalam keterangan resminya, Sabtu (7/6/2025). 

Dirjen Minerba, Tri Winarno menyampaikan, tidak ditemukan masalah di wilayah tambang. 

"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi over all ini sebetulnya tambang ini enggak ada masalah," ujar Tri.

Baca juga: Daftar 10 Tambang Nikel Terbesar di Dunia dan Pemiliknya, Weda Bay Indonesia Nomor 1

Baca juga: Prahara Tambang Nikel di Raja Ampat Papua: Bahlil Tinjau Tambang Ditengah Protes dan Ancaman UNESCO

Namun, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh.

Selanjutnya, tim itu akan memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," tutur Tri. 

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT. Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya mengatakan, PT GAG Nikel sebagai anak perusahaan Antam wajib menjalankan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice). 

Yakni dengan menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan-peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.

"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya," terangnya. 

Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan, terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved