Berita Viral
FAKTA Miris Bocah di Bawah Umur Gabung Geng Motor Buat Molotov di Cirebon, Dedi Mulyadi Sedih
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan kesedihan yang mendalam terkait terungkapnya fakta miris di balik kasus geng motor di Cirebon.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
FAKTA Miris Bocah di Bawah Umur Gabung Geng Motor Buat Molotov di Cirebon, Dedi Mulyadi Sedih
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan kesedihan yang mendalam terkait terungkapnya fakta miris di balik kasus geng motor di Cirebon.
Aksi brutal yang sempat viral di media sosial ini menyeret sejumlah pelaku, dan yang paling membuat Dedi prihatin adalah keterlibatan anak-anak di bawah umur.
Polisi berhasil meringkus para anggota geng motor "Plumbon Gangster" yang merusak gerobak dan rumah warga di Desa Megu Gede, Cirebon.
Namun, di balik penangkapan itu, muncul fakta mengejutkan.
Banyak anak-anak yang dimanfaatkan orang dewasa untuk melakukan tindakan kriminal, seperti meracik bom molotov dan melempar batu.
"Yang paling saya sedih itu adalah banyak orang-orang usia dewasa memanfaatkan anak-anak remaja di bawah umur untuk melakukan kegiatan kriminal, disuruh bikin bom molotov, disuruh melempar batu," ujar Dedi melalui unggahannya pada Minggu (8/6/2025).
Dedi Muluadi menyebut fenomena ini sebagai sebuah jaringan kejahatan yang memanfaatkan anak-anak.
Darurat Generasi Muda dan Tantangan Minuman Keras Oplosan
Kekhawatiran Dedi Mulyadi tidak berhenti di sana. Ia juga menyoroti mudahnya akses anak-anak terhadap minuman keras oplosan yang dijual bebas di warung-warung.
Baca juga: ERA BARU Pendidikan di Jabar: Dedi Mulyadi Terapkan Sekolah Pagi, PR Dihapus Total, Kembangkan Diri
Baca juga: REAKSI Dedi Mulyadi Usai Dipolisikan soal Barak Militer: Kritik Bully Nyinyir Hadapi dengan Rileks
Menurutnya, hal ini turut memperparah kondisi generasi muda dan harus segera ditindak tegas.
"Warung-warungnya walaupun tertutup tetap saja bisa diakses dan itu perlu ketegasan bagi semua," tegas mantan Bupati Purwakarta itu.
Dedi Mulyadi mendesak para bupati dan wali kota untuk tidak ragu membongkar warung-warung yang menjual minuman keras, terutama oplosan, yang berdampak buruk bagi anak-anak.
Dedi pun meminta Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengambil tindakan nyata.
Dia menekankan bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup karena ancaman pidana yang ringan.
"Kalau hanya pendekatan hukum, pidananya kecil banget, ringan banget, itu bisa satu truk minuman selundupan hanya divonisnya denda Rp 5 juta itu bisa kejadian begitu kalau sampai pengadilan," ungkapnya.
Solusi yang lebih konkret menurut Dedi adalah membongkar bangunan-bangunan yang digunakan untuk menjual barang tidak sesuai peruntukannya.
"Bongkar bangunan-bangunannya, karena apa, karena bangunan dan jenis yang dijualnya itu berbeda," imbuhnya.
Dedi Mulyadi menegaskan Indonesia berada dalam kondisi darurat kerusakan generasi muda, sehingga membutuhkan tindakan berani dan darurat.
Baca juga: Pejabat ESDM Kompak Sebut Tambang Nikel Raja Ampat Tak Ada Masalah, Bahlil Ungkap Ada 1 Beroperasi
"Masa kita hanya membongkar bangunan-bangunan yang menjual barang yang tidak sesuai dengan jenis bangunannya tidak berani?" tanya Dedi, membandingkan keberanian para pahlawan melawan kolonialisme dengan tantangan saat ini.
Kronologi Aksi Brutal Plumbon Gangster
Kasus geng motor yang membuat Dedi Mulyadi prihatin ini berawal dari aksi brutal kelompok Plumbon Gangster pada Sabtu (7/6/2025).
Mereka merusak gerobak dan rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa tim gabungan dari Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan sembilan pemuda.
Aksi perusakan ini bermula dari kesalahan sasaran. Geng motor tersebut mengejar seorang pria berusia di atas 40 tahun yang dikira musuh mereka.
Pria tersebut, yang saat itu bersama istrinya menuju pasar, berhasil melarikan diri.
Karena gagal mencapai target, beberapa anggota geng motor melampiaskan kekesalan dengan merusak gerobak dan rumah warga.
Aksi ini terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.
"Ini tindakan pidana serius. Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja," tegas Sumarni.
Penangkapan dilakukan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, tempat para pelaku biasa berkumpul.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua celurit, satu corbek, dan senjata tajam jenis martin yang dikenal berbahaya.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan berbagai pasal, antara lain Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung.
Baca juga: Prediksi Skor Georgia vs Tanjung Verde , Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 23.00 WIB
Baca juga: PROFIL Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu Bantah Isu Kerusakan Pulau Gag Gegara Tambang Nikel
Baca juga: Pejabat ESDM Kompak Sebut Tambang Nikel Raja Ampat Tak Ada Masalah, Bahlil Ungkap Ada 1 Beroperasi
Baca juga: PERKATAAN Selingkuhan Wadison Pasaribu Bikin Geram, Pantas Petry Sihombing Dibunuh Suaminya Sendiri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.