Berita Merangin

Polres Merangin Bakar Mesin Dompeng PETI di Desa Rasau dan Tanjung Benuang

Polres Merangin bakar mesin dompeng atau alat yang dipakai untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) di 2 lokasi.

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Polres Merangin bakar alat dompeng atau alat yang dipakai untuk penambang emas tanpa izin (PETI) di 2 lokasi. 

TRIBUNJAMBI.COM- Polres Merangin bakar mesin dompeng atau alat yang dipakai untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) di 2 lokasi.

PETI di Kabupaten Merangin, Jambi sudah sangat meresahkan dan merusak lingkungan.

Dua lokasi PETI yang dibakar Polres Merangin berlokasi di Desa Tanjung Benuang Kecamatan Pamenang Selatan, dan Desa Rasau (B2), Kecamatan Renah Pamenang, pada Senin (2/6/2025).

Aksi penertiban PETI ini dilakukan Polres Merangin setelah menerima laporan masyarakat.

Tak ingin peralatan tambang itu kembali digunakan, petugas pun langsung melakukan pemusnahan dengan cara menghancurkan dan membakar mesin dompeng yang ada di lokasi.

Penyisiran tidak hanya berhenti sampai di situ, tim kembali melakukan penyisiran ke Desa Rasau, meski jejak aktivitas PETI ditemukan, namun di lokasi aktivitas PETI kondisinya telah kosong dan pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Hong Kong vs Nepal di Bishan ActiveSG Stadium 5/6/2025 Pukul 18.30 WIB

Baca juga: Anggota TNI Dikeroyok Brimob, Kantor Polres Diserbu Prajurit Tengah Malam, Kapenrem: Bukan Asmara

 

Kasatreskrim Polres Merangin AKP Mulyono menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut komitmen pihak kepolisian dalam memerangi aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Merangin.

"Kegiatan ini adalah bentuk respon kami terhadap keresahan masyarakat, kami akan terus melakukan patroli, penyisiran, dan penindakan agar aktivitas PETI tidak lagi mengancam lingkungan dan ketertiban," jelas AKP Mulyono.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut, sejumlah peralatan diamankan sebagai barang bukti dan tindakan pemusnahan secara langsung di lokasi agar aktivitas PETI tidak dapat dilakukan kembali.

AKP Mulyono berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin untuk tidak ikut terlibat dalam aktivitas PETI dan mendorong partisipasi publik untuk melapor jika ada mengetahui aktivitas PETI di wilayahnya.

"Tanpa dukungan masyarakat, pelaksanaan penindakan kami tidak akan optimal, kami berharap warga ikut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan," tutup AKP Mulyono. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prajurit TNI Disiagakan Demi Beri Rasa Aman dari KKB Papua, Pangdam: Demi Hindari Korban Jiwa

Baca juga: Anggota TNI Dikeroyok Brimob, Kantor Polres Diserbu Prajurit Tengah Malam, Kapenrem: Bukan Asmara

Baca juga: AKAL-AKALAN Wadison Pasaribu Usai Bunuh Istri, Jawaban Berbelit-belit hingga Minta Bertemu Anak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved