Berita Jambi

Pasar Talang Banjar Jambi Akan Ditertibkan, Pemkot Ultimatum Pedagang Tanpa Izin

Pedangang tanpa izin disepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi diminta segera mengorongkan area.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ M Yon Rinaldi
PENERTIBAN PEDAGANG - Pedangang tanpa izin disepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi diminta segera mengorongkan area tersebut. 

TRUBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pedangang tanpa izin disepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi diminta segera mengorongkan area tersebut.

Hal ini setelah Pemerintah Kota Jambi secara resmi mengumumkan penertiban area yang selama ini digunakan oleh pedagang di sepanjang jalan tersebut.

Kebijakan ini di ambil dalam rangka revitalisasi kawasan dan upaya menciptakan ruang kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Baca juga: Momen Emak-emak Kerumuni Dedi Mulyadi di HUT Bogor: Tolongin Kami Pak, Pasar Bogor Mau Dibongkar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi, Abu Bakar, menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi daerah yang mengatur keterlibatan umum, penataan pedagang kaki lima, serta lalu lintas dan angkutan jalan.

“Kita harus tegas tetapi tetap manusiawi. Ini demi kepentingan bersama, bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tapi justru menciptakan ruang kota yang lebih layak, baik bagi pedagang maupun pengguna jalan,” ujar Abu Bakar melalui pesan singkat Kamis pagi (5/6/2025).

Abu Bakar menjelaskan bahwa pedagang yang tidak memiliki izin resmi diminta mengosongkan area secara mandiri paling lambat tanggal 8 Juni 2025.

 Setelah itu, jika masih ditemukan lapak atau barang dagangan di lokasi, maka pembongkaran paksa akan dilakukan mulai 10 Juni 2025 oleh petugas gabungan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah sosialisasikan sejak awal. Harapannya, para pedagang bisa kooperatif dan melakukan pembongkaran secara mandiri. Ini bagian dari proses penataan yang sudah lama dirancang,” katanya.

Baca juga: Yamaha Grebek Pasar Rame Jambi Sukses Digelar

Revitalisasi Jalan Orang Kayo Pingai, lanjut Abu Bakar, merupakan bagian dari program besar Pemkot Jambi dalam menata kawasan perkotaan agar lebih ramah bagi pejalan kaki, lancar untuk lalu lintas, dan memberikan ruang terbuka publik yang representatif.

“Kita tidak anti pedagang kaki lima, tapi harus ada keteraturan. Ke depan, pemerintah juga menyiapkan skema penataan yang lebih baik bagi pedagang, terutama yang memang menggantungkan hidup dari sektor informal,” tambahnya.

Abu Bakar juga mengimbau masyarakat untuk mendukung langkah penataan ini demi terwujudnya Kota Jambi yang lebih tertib, estetis, dan berdaya saing.

Pengumuman resmi terkait pengosongan area ini telah disampaikan langsung oleh Pemerintah Kota Jambi melalui kanal-kanal informasi publik, termasuk media sosial resmi Pemkot Jambi, kantor kelurahan, dan melalui surat edaran langsung ke lapangan.

Baca juga: Mau iPhone Gratis? Kunjungi Event Yamaha Grebek Pasar Rame Sabtu Minggu Ini

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved