Berita Tebo
Pemkab Tebo Bekukan Yayasan Amal Jariah, Diduga Tak Berizin dan Terindikasi Organisasi Terlarang
Pemerintah Kabupaten Tebo secara resmi membekukan operasional Yayasan Amal Jariah yang beralamat di Kecamatan Rimbo Bujang. Yayasan tersebut diduga ti
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo secara resmi membekukan operasional Yayasan Amal Jariah yang beralamat di Kecamatan Rimbo Bujang.
Yayasan tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dan dicurigai terindikasi sebagai bagian dari organisasi terlarang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiarto, mengatakan bahwa keputusan pembekuan diambil setelah dilakukan rapat lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak terkait.
“Iya, baru saja kami selesai menggelar rapat. Hasilnya memutuskan pembekuan Yayasan Amal Jariah yang berlokasi di Rimbo Bujang,” ujar Sugiarto, Kamis (5/6/2025) sore.
Menurutnya, keberadaan sebuah yayasan di Kabupaten Tebo harus jelas secara legalitas, visi dan misi, serta aktivitasnya.
Namun dari hasil evaluasi, Yayasan Amal Jariah dinilai tidak memenuhi syarat tersebut.
“Yayasan ini kami curigai karena kerap mengumpulkan massa dalam jumlah besar, namun tidak ada kejelasan aktivitas yang dilakukan. Barangnya tidak jelas, izinnya pun tidak ada,” tegasnya.
Sugiarto menjelaskan, yayasan tersebut tidak mengantongi izin operasional dari pemerintah daerah, dan tidak pernah melaporkan kegiatan maupun struktur organisasinya kepada Kesbangpol Tebo.
“Baru satu yayasan ini yang kami bekukan, karena tidak ada izin dan tidak melaporkan kegiatannya. Ini tentu berbahaya jika dibiarkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak ada kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
Baca juga: Jadikan RSUD Ahmad Ripin Rujukan Kanker, Bupati Muaro Jambi Audiensi dengan Kemenkes
Baca juga: Jelang Idul Adha, Wabup Kerinci Sidak Harga dan Bagikan Bantuan ke Warga Kurang Mampu
Baca juga: NASIB Panti Asuhan Milik Adirozal Jadi Sepi Pasca Rekening Dibobok Eks Karyawati Bank Jambi
Kesbangpol Tebo Jambi Bersurat ke Perusahaan Soal TKA |
![]() |
---|
28 ASN dan PPPK Terjaring Razia Disiplin di Kantor Bupati Tebo |
![]() |
---|
341 Warga Binaan Lapas Muara Tebo Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bupati Tebo Luncurkan Program Dokter Masuk Dusun, Targetkan Tebo Sehat 2030 |
![]() |
---|
Wabup Tebo Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.