Berita Viral

KOK BISA 7 Teller Bank Jambi Ini Cairkan Uang Curian Rafina Rp7,1 Miliar, Kini Dapat Sanksi

Terdapat tujuh karyawan Bank Jambi yang berposisi teller hingga head teller menerima sanksi atas pembobolan rekening uang nasabah hingga Rp7,1 miliar

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
KOK BISA 7 Teller Bank Jambi Ini Cairkan Uang Curian Rafina Rp7,1 Miliar, Kini Dapat Sanksi 

AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, aksi pembobolan rekening ini dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan salah satu nasabah.

"Awalnya ada nasabah yang percaya dan mewakilkan agar pelaku yang melakukan penarikan uang," kata Taufik.

Nama Rafina Salsabila (26) belakangan jadi sorotan usai membobol uang nasabah Bank Jambi hingga Rp 7,1 miliar.
Nama Rafina Salsabila (26) belakangan jadi sorotan usai membobol uang nasabah Bank Jambi hingga Rp 7,1 miliar. (ist)

Taufik mengatakan, pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut, dia mencoba mengaku dimintai nasabah lain untuk melakukan penarikan uang.

Tidak hanya itu, pelaku juga memalsukan tanda tangan para nasabah yang akan dia kuras tabungannya.

"Jadi, dia mengaku kepada teller bank bahwa dia dipercaya oleh nasabah untuk mengambil uang karena berdasarkan nasabah sebelumnya, pihak teller akhirnya percaya dan mencairkan uang tersebut," kata Taufik saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, kata Taufik, kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah nasabah merasa curiga bahwa pengajuan pinjaman ke Bank Jambi tak kunjung keluar.

Sejumlah nasabah kemudian mempertanyakan hal tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengajuan pinjaman nasabah sebenarnya sudah cair, tetapi tidak diserahkan pelaku kepada nasabah, melainkan dipalsukan tanda tangannya dengan modus telah dipercaya oleh nasabah, agar pihak Bank Jambi percaya dan mengeluarkan uang tersebut.

"Setelah ada keributan itu, kita melakukan penyelidikan dan pengungkapan," katanya. Uang yang dikuras pelaku dari setiap rekening nasabah bervariasi, mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 400 juta.

17 Guru dan Staf PPPK Pemkab Kerinci Jadi Korban

Sementara itu, belasan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru dan staf teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi korban pembobolan rekening nasabah oleh seorang karyawati Bank Jambi bernama Regina (26).

Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Edi, menjelaskan bahwa para korban terdiri dari guru dan tenaga teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, sebagian dari dana yang sempat dibobol oleh pelaku telah berhasil dikembalikan.

“Ada guru PPPK dan staf teknis di Pemkab Kerinci yang menjadi korban,” ujar Kompol Edi, Rabu (4/6/2025).

Ia menambahkan, uang milik 17 orang guru dan staf teknis PPPK telah dikembalikan. Dana tersebut berasal dari pinjaman yang telah dicairkan melalui Bank Jambi, namun kemudian diambil alih secara ilegal oleh pelaku. Nilai uang yang hilang per individu mencapai Rp100 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved