Dirut Bank Sumut Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Sritex

Diduga terlibat kasus korupsi PT Sritex tahun 2020, mantan Dirut Bank Sumut diperiksa Kejaksaan Agun (Kejagung).

Editor: Suci Rahayu PK
ISTIMEWA
PENGUNDURAN DIRI: Dirut Bank Sumut Babay Farid resmi mengundurkan diri, Selasa (3/6/2025). Pengunduran dirinya disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Medan. 

TRIBUNJAMBI.COM- Diduga terlibat kasus korupsi PT Sritex tahun 2020, Dirut Bank Sumut diperiksa Kejaksaan Agun (Kejagung).

Babay Farid Wazdi yang diberhentikan dari Dirut Bank Sumut oleh Gubernur Sumatera Utara, menjabat sebagai Direktur Kredit UKMM di Bank DKI pada 2020.

Babay Farid Wazdi diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung.

Inilah yang membuat  Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution memberhentikan Dirut Bank Sumut tersebut usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa, Selasa siang (4/6/2025).

Babay Farid diberhentikan setelah menyampaikan surat pengunduran diri yang disampaikan pekan lalu.

Diperiksa Sebagai Saksi

Mantan Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI, Babay Farid Wazdi, menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Pernyataan ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejagung, Senin (2/6/2025). 

Baca juga: KIAN PANAS! Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kami Gagal Mediasi, Lanjut Sidang Keterangan Saksi

Baca juga: KKB Papua Akui Tembak 2 Pekerja Bangunan di Jayawijaya, TPNPB-OPM Tuding Intelijen sedang Menyamar

“Saya secara pribadi dan juga Bank DKI sangat support dan mengapresiasi pihak aparat dalam hal ini,” ujar Babay Farid kepada awak media. 

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap penegak hukum merupakan bagian dari komitmen Bank DKI dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan transparansi. 

“Tentu saja sebagai anak bangsa, spirit kita sama dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum,” tambahnya. 

Pemeriksaan terhadap Babay Farid dilakukan guna mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dan afiliasinya. 

Sejumlah tersangka dari kalangan perbankan maupun swasta telah ditetapkan dalam kasus ini. 

Kejagung terus mendalami keterlibatan berbagai pihak guna mengungkap potensi kerugian negara dan menegakkan hukum secara adil. 

Babay Farid Mengundurkan Diri dari Jabatan Dirut Bank Sumut

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved