Berita Viral
SKANDAL Dugaan Korupsi di Disdik Viral di TikTok, Polda Jambi Sudah Kantongi 1 Tersangka-3 Calon TSK
Dugaan praktik korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kini menjadi sorotan. Hal itu setelah video viral dari akun TikTok misterius @ghost_root_.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
SKANDAL Dugaan Korupsi di Disdik, Viral di TikTok, Polda Jambi Sudah Kantongi 1 Tersangka & 3 Calon TSK
TRIBUNJAMBI.COM- Dugaan praktik korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kini menjadi sorotan. Hal itu setelah video viral dari akun TikTok misterius @ghost_root_.
Akun tersebut membongkar klaim kerugian negara mencapai Rp 21,8 miliar.
Namun, terdapat fakta Polda Jambi ternyata sebelumnya melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus serupa.
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK tahun anggaran 2021.
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi bahkan telah menetapkan satu tersangka, ZH.
Dia Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2021, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK.
Tak hanya itu, pengembangan penyidikan melalui tiga laporan polisi terpisah.
Baca juga: EKSKLUSIF! Viral Peretas Bongkar Dugaan Korupsi Rp21.8 M di Disdik Jambi, Sebut Nama-Bukti Digital!
Baca juga: Mantan Bupati Tanjabbar Safrial Jadi Saksi Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp126 Miliar
LP itu mengarah pada tiga calon tersangka baru dari pihak swasta.
Ketiganya yakni RWS (diduga penghubung), ES (Direktur PT TDI), dan WS (pemilik PT ILP).
AKBP Taufik Nurmandia, Wakadir Reskrimsus Polda Jambi, jauh sebelum ramainya isu di TikTok, telah menyampaikan pengusutan yang dilakukan pihaknya.
"Kami tengah menyelidiki tiga LP baru, di luar LP sebelumnya yang sudah menetapkan satu tersangka," ungkap AKBP Taufik Nurmandia.
Kasus ini diduga bermula dari pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 180 miliar untuk program pendidikan SMA dan SMK.
Dalam pelaksanaannya, aparat penegak hukum mencium adanya dugaan mark-up harga dan kesepakatan fee.

Aksi mereka disinyalir merugikan negara hingga Rp 21,89 miliar.
Angka itu sangat mendekati klaim viral di TikTok.
Baca juga: KEBIJAKAN Dedi Mulyadi Atur Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Resmi Terbit: Pukul 6.30 Pagi
Penyelidikan Polda Jambi juga menyasar kemungkinan keterlibatan pejabat lain.
Termasuk Kepala Dinas Pendidikan saat proyek tersebut berjalan.
"Masih kita dalami. Pemeriksaan terhadap kepala dinas juga sedang berlangsung," ujar AKBP Taufik kala itu.
Munculnya klaim dari "pembocor" di TikTok seolah memperkuat dugaan adanya masalah serius di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Polda Jambi sendiri telah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Kita tunggu perkembangan selanjutnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KEBIJAKAN Dedi Mulyadi Atur Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Resmi Terbit: Pukul 6.30 Pagi
Baca juga: Warga Jambi Keluhkan Proyek Revitalisasi Drainase, Edi Purwanto: Kontraktor Bertanggung Jawab
Baca juga: Ayah dan Anak Perempuannya Diamankan Satresnarkoba Polres Bungo, Polisi Temukan 5,73 Gram Sabu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.