Berita Jambi

BPJS Kesehatan Jambi akan Menindak Rumah Sakit yang tidak Melayani Peserta BPJS

BPJS Kesehatan Jambi akan menindak Rumah Sakit (RS) yang tidak melayani peserta BPJS.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Jambi, Agusrianto 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BPJS Kesehatan Jambi akan menindak Rumah Sakit (RS) yang tidak melayani peserta BPJS.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jambi, Agusrianto, dalam menyikapi adanya RS di Kota Jambi yang diduga menolak berobat pasien penguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya diberitakan seorang lansia korban kebakaran di Kota Jambi ditolak berobat di rumah sakit karena menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan.

Nurbaiti (76), seorang lansia asal Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, mengalami luka bakar serius akibat kebakaran yang melanda kediamannya pada Sabtu (31/5/2025).

Namun, saat hendak mendapatkan perawatan medis, ia ditolak oleh pihak rumah sakit karena menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan.

Menyikapi hal tersebut, Agusrianto akan meminta klarifikasi pihal RS terkait pasien yang diberitakan tidak diterima RS karena mengunakan BPJS Kesehatan.

Baca juga: RS di Jambi Diduga Tolak Pasien Korban Kebakaran Karena Pakai KIS dan BPJS Kesehatan

Baca juga: Cara Licik Karyawati Bank Jambi di Kerinci Bobol Rekening Nasabah Rp7,1 Miliar, Gara-gara Hal Sepele

"Kita akan memghubungi RS tersebut untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan prinsipnya dalam bekerjasama dengan RS, BPJS Kesehatan telah meminta komitmen agar RS tersebut dapat memberikan fasilias dan pelayanan terbaik untuk pasien.

Selain itu, tidak ada perbedaan dengan pasien umum karena prinsipnya sama-sama bayar. 

Namun, jika dalam prakteknya terjadi pelanggaran makan BPJS Kesehatan dapat memberikan beberapa sangsi termasuk pemutusan kerjasama.

Pelanggan jika mendapatkan permaslahan pelayanan bisa berkordinasi dengan petugas BPJS 1 di setiap rumah sakit.

"Intinya kami akan memastikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS Kesehatan," Pungkas Agus. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Cara Licik Karyawati Bank Jambi di Kerinci Bobol Rekening Nasabah Rp7,1 Miliar, Gara-gara Hal Sepele

Baca juga: Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba di Bungo Jambi

Baca juga: Tilep Uang Nasabah Bank Jambi hingga Rp7,1 Miliar, RS Ternyata Orang Dekat Mantan Buati Kerinci

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved