Berita Viral

MENINGGAL Desi Usai Ditolak RSUD Padahal Napas Sesak, Nakes Sebut Tak Darurat Disuruh Pulang

Viral di sosial media kasus pasien meninggal dunia usai ditolak RSUD karena dianggap tak akurat.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
MENINGGAL Desi Usai Ditolak RSUD Padahal Napas Sesak, Nakes Sebut Tak Darurat Disuruh Pulang 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral di sosial media kasus pasien meninggal dunia usai ditolak RSUD karena dianggap tak akurat.

Diketahui pasien itu bernama Desi Erianti, warga Padang, Sumatera Barat.

Ya, Desi Erianti meninggal usai ditolak oleh IDG RSUD dr Rasidin Padang, meski diketahui memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sebelumnya Desi menghembuskan nafas terakhir di IGD RS Siti Rahmah, Padang pukul 12.31 WIB, Sabtu (31/5/2025).

Desi awalnya mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD dr. Rasidin pada Jumat malam (30/5/2025).

Namun menurut keterangan sepupu korban, Suyudi, pihak rumah sakit menyatakan kondisi Desi tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.

Baca juga: Perang Versi KKB Papua: Wamena di Tengah Ancaman, Warga Ketakutan

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Aniaya 3 Warga Sampe Babak Belur Lantaran Tak Terima Ditegur Parkir Sembarangan

“Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum,” ujar Suyudi.

Karena keterbatasan biaya, keluarga memilih membawa pulang Desi menggunakan ojek pada malam itu, meski korban memiliki KIS.

“Keesokan paginya kondisinya memburuk. Kami membawanya ke rumah sakit lain dan Alhamdulillah sempat mendapat penanganan,” katanya.

Namun, dokter jaga menyatakan bahwa kondisi Desi sudah sangat kritis dan bisa berubah sewaktu-waktu.

Tak lama setelah itu, Desi meninggal dunia saat dalam penanganan medis.

“Kami sangat menyayangkan birokrasi kesehatan seperti ini. Ketika butuh pertolongan, ditolak karena dianggap tidak darurat. Sekarang dia sudah tiada, apakah ini masih dianggap tidak darurat?” ujar Suyudi dengan nada kecewa.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang,  dr. Desy Susanty, M.Kes menyampaikan belasungkawa karena meninggalnya Desi Erianti yang sebelumnya berobat ke IGD RSUD.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan petugas di IGD, Desy menyebutkan bahwa Desi Erianti tidak memiliki kegawatdaruratan.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter jaga dan petugas kesehatan yang berjaga di IGD tadi malam.

"Kami turut berduka cita atas meninggal dunianya almarhumah. Pihak dokter jaga telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada kegawatdaruratan dialami pasien. Oleh karena itu, dokter menyarankan agar melakukan kontrol ke FKTP atau Puskesmas esok harinya," jelasnya kepada wartawan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari salah seorang pihak keluarga, Suyudi, mengatakan bahwa saat dibawa ke IGD, Desi mendapatkan perlakuan penolakan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB saat Desi datang dalam kondisi sesak napas dan hanya berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk berobat.

Yudi menceritakan saat di IGD RSUD tersebut, petugas menolak merawat Desi dengan alasan tidak masuk dalam kategori emergency.

"Tadi malam itu saya tidak sempat menemani ke RSUD, saya mendapat cerita dari keluarga bahwa terjadi penolakan karen pihak RSUD menyebut saudara saya ini dalam kondisi tensi normal dan tidak dalam keadaan darurat, sehingga disarankan pulang ke rumah," kata Yudi.

"Sakitnya cuman sesak nafas dan tensi tidak ada, kalau mau berobat dialihkan ke umum," sambung Yudi menirukan perkataan petugas RSUD.

Mendengarkan hal itu, pihak keluarga membawa Desi pulang kerumah karena tidak memiliki uang untuk berobat lanjutan.

Keesokan paginya, sakit Desi kembali kambuh dan lansung mendapatkan penanganan dari pihak IGD RS Siti Rahmah.

Namun, saat sedang dilakukan pemeriksaan Desi menghembuskan nafas terakhirnya di RS Siti Rahmah.

Atas penolakan itu tentunya pihak keluarga menyesalkan tindakan penolakan dari RSUD tersebut.

"Tentu hal ini sangat kita sesalkan karena saudara saya seharusnya ditangani atau diperiksa dengan sebaik-baiknya," katanya.

"Kita berharap agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan menimpa pasien lainnya," pungkas Yudi.

Di sisi lain, Inspektorat Kota Padang meminta agar kasus meninggalnya Desi Erianti dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pihak, khususnya dalam pelayanan publik. 

Inspektur Kota Padang, Arfian, mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini dan berharap seluruh unit pelayanan, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat, dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini.

"Kami berharap seluruh unit pelayanan publik menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Jika memang terbukti ada kelalaian, jadikan ini evaluasi. Tolong layani warga dengan sebaik-baiknya," ujar Arfian saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Minggu (1/6/2025).

Arfian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kita ingin masyarakat merasa puas dengan pelayanan pemerintah, sesuai dengan program unggulan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, yakni 'Padang Melayani'," katanya.

Ia menyebutkan, pada Senin (2/6/2025), pihak Inspektorat akan turun langsung ke RSUD dr. Rasidin Padang untuk mengumpulkan informasi dari jajaran rumah sakit.

“Besok, tim kami yang terdiri dari empat hingga lima orang akan melakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan dan jajaran RSUD dr. Rasidin,” ungkap Arfian.

Selain memeriksa pihak rumah sakit, Inspektorat juga akan meminta keterangan dari keluarga almarhumah Desi Erianti guna melengkapi data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.

"Setelah dari rumah sakit, kami juga akan menemui pihak keluarga untuk meminta keterangan langsung," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved