Berita Muaro Jambi

Terapkan Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Muaro Jambi MoU Bersama BGN RI

Pemerintah Provinsi Jambi terus menggenjot percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno teken MoU dengan BGN RI 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Pemerintah Provinsi Jambi terus menggenjot percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam rangka itu, Pemprov Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara bupati/wali kota se-Provinsi Jambi dengan Kepala Badan Gizi Nasional RI untuk memperkuat Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Jambi.

Acara ini digelar pada Rabu (28/5/2025) siang di EV Garden, Jalan Marsda Abdurahman Saleh, Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah, kepala desa se-Provinsi Jambi, serta Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).

Salah satu yang ikut menandatangani MoU adalah Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, bersama Kepala Badan Gizi Nasional RI, dalam upaya memperkuat implementasi Program Makan Bergizi Gratis di daerahnya.

Menteri Yandri: Kopdes Wujud Negara Hadir di Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, turut hadir dan menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program mulia Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Kopdes Merah Putih adalah cara negara hadir langsung di tengah masyarakat. Tujuannya jelas: memangkas rantai distribusi agar harga kebutuhan pokok lebih murah,” ujar Yandri dalam arahannya.

Ia menambahkan bahwa program ini wajib didukung dan disukseskan oleh semua pihak karena menyangkut pelayanan publik dan ketahanan ekonomi desa.

Yandri juga menekankan bahwa pembentukan koperasi akan diawasi langsung oleh kepala daerah. Sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025, gubernur, bupati, dan wali kota ditunjuk langsung sebagai Ketua Satgas Pembentukan Kopdes di wilayah masing-masing.

“Sebagian besar desa di Jambi sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), tinggal kita dorong percepatan di wilayah yang belum. Target kita akhir bulan ini rampung karena pertengahan Juni nanti program ini akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo,” katanya.

Baca juga: Tas Berisi Laptop dan Dokumen Koperasi Merah Putih Milik PNS di Kerinci Dicuri, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Sidang Jelang Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Alpol, Bintara dan Tamtama di Polda Jambi

Baca juga: Menjelang Idul Adha 1446 H, Inilah Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved