Senin, 18 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Modus Kenalkan Kitab, Mahasiswi Diduga Dilecehkan Dosen

Seorang mahasiswi di Sumatera Utaraberinisial NA (18) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUN JAMBI
PELECEHAN SEKSUAL - Seorang mahasiswi di Sumatera Utaraberinisial NA (18) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang mahasiswi di Sumatera Utara berinisial NA (18) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

 Terduga pelaku diketahui berinisial AHA, seorang  dosen pembantu di kampus tempat korban menempuh pendidikan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 9 April 2025. Saat itu, AHA tiba-tiba menghubungi korban dan mengatakan telah berada di sekitar indekos NA.

Karena sudah saling mengenal, korban kemudian keluar dan menemui AHA di dalam mobil. Korban lalu diajak pergi ke arah Berastagi melalui Jalan Letjen Jamin Ginting.

 Di tengah perjalanan, AHA membeli makanan dan minuman, yang kemudian diberikan kepada korban.

NA mengaku dipaksa meminum minuman tersebut hingga merasa lemas, sebelum kemudian mulai diraba oleh AHA di bagian-bagian sensitif tubuhnya.

Setibanya di sebuah hotel di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, AHA turun dan berbicara dengan petugas hotel. Setelah itu, ia kembali ke mobil dan membawa korban masuk ke kamar.

 Dalam kondisi setengah sadar, korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh, termasuk dipeluk, dicumbu, dan ditelanjangi oleh pelaku.

Namun, NA menyebut bahwa saat itu ia sedang menstruasi sehingga tidak sampai terjadi hubungan badan. 

Setelah beberapa waktu, AHA mengantarkan korban kembali ke indekos. Keesokan paginya, korban mulai menyadari kejadian yang dialaminya dan mengalami trauma.

Korban kemudian melaporkan dugaan pelecehan ini ke Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 April 2025.

 Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa surat panggilan telah dilayangkan kepada terlapor untuk dimintai keterangan pada Senin, 2 Juni 2025.

Dirreskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono menyampaikan bahwa sejumlah saksi sudah diperiksa dan alat bukti mulai dikumpulkan. Ia menegaskan proses masih berlangsung di tahap awal dan belum dinaikkan ke penyidikan.

Ayah korban, IL, menjelaskan bahwa anaknya mengenal AHA karena terduga pelaku merupakan ustaz dari kampung halamannya di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Selain dikenal sebagai tokoh agama, AHA juga diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved