Daftar 6 Bantuan yang Cair Juni-Juli 2025, Mulai Diskon Listrik, Tarif Tol hingga BSU

Daftar 6 bantuan yang akan cair pada Juni-Juli 2025. Mulai potongan tarif transportasi, diskon listrik, bantuan pangan, hingga tambahan penghasilan

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
SUBSIDI PEKERJA: uang rupiah. Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. (foto: Tribunnews) 

TRIBUNJAMBI.COM- Daftar 6 bantuan yang akan cair pada Juni-Juli 2025.

Mulai potongan tarif transportasi, diskon tarif listrik, bantuan pangan, hingga tambahan penghasilan bagi pekerja.

Batuan sosial merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli rumah tangga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2025.

Pemerintah menetapkan enam paket stimulus melalui insentif fiskal yang pelaksanaannya difokuskan pada periode liburan sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masing-masing kementerian saat ini tengah menyusun aturan pelaksana dari kebijakan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa rencana ini telah disampaikan kepada Presiden.

"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. 

Baca juga: Nafsu Makan Menurun dan Alami Katarak jadi Penyebab Harimau Uni Taman Rimba Jambi Mati

Baca juga: Viral Dowinta dan 2 Anaknya 4 Hari Terombang-ambing di Laut, Baling-baling Perahu Motor Rusak

Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," ujar Airlangga, beberapa waktu lalu dilansir dari Kompas TV.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa stimulus diberikan untuk memanfaatkan momentum konsumsi masyarakat setelah berakhirnya periode Ramadan dan Idulfitri.

"Makanya event berikutnya tinggal liburan sekolah Juni-Juli, dan gaji ke-13 nanti," kata Susiwijono.

6 Bantuan yang Akan Diterima Masyarakat

Berikut ini rincian enam kebijakan stimulus ekonomi yang akan diterapkan selama Juni-Juli 2025:

1. Diskon Transportasi

Pemerintah memberikan potongan harga untuk berbagai moda transportasi. Diskon tiket kereta ditetapkan sebesar 30 persen. 

Untuk tiket pesawat, diberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen. 

Sementara itu, tarif angkutan laut didiskon hingga 50 persen.

Baca juga: Tradisi dan Prestasi Berpadu di Danau Sipin, Lomba Pacu Perahu Meriahkan HUT Kota Jambi

2. Diskon Tarif Tol

Sekitar 110 juta pengguna jalan tol diproyeksikan akan mendapatkan potongan tarif sebesar 20 persen. 

Diskon ini berlaku selama masa libur sekolah, dimulai awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.

3. Diskon Tarif Listrik

Sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik ≤1300 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan.

4. Penebalan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan

Pemerintah menambah nilai bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang diberikan selama dua bulan.

Selain itu, masing-masing KPM juga akan menerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan.

Pelaksanaan program ini berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta melibatkan Kementerian Pertanian dan BULOG.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Sebanyak 17 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara upah minimum provinsi/kabupaten/kota akan menerima subsidi upah sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan.

Pemerintah juga menetapkan pemberian subsidi yang sama kepada sekitar 3,4 juta guru honorer.

6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Pemerintah memperpanjang diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja sektor padat karya. Diskon ini akan berlaku selama enam bulan, dari Agustus 2025 hingga Januari 2026.

Regulasi pelaksanaan setiap program insentif saat ini sedang difinalisasi oleh kementerian teknis terkait dan akan diumumkan setelah siap diberlakukan.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Dowinta dan 2 Anaknya 4 Hari Terombang-ambing di Laut, Baling-baling Perahu Motor Rusak

Baca juga: Nafsu Makan Menurun dan Alami Katarak jadi Penyebab Harimau Uni Taman Rimba Jambi Mati

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi, Satu ASN Tanjung Jabung Timur Meninggal Dunia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved