Berita Sungai Penuh

Modus Oknum Pegawai Bank di Sungai Penuh Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis

Seorang oknum pegawai bank di Kota Sungai Penuh dilaporkan polisi karena diduga melakukan tindakan asusila sesama jenis.

Penulis: Herupitra | Editor: Mareza Sutan AJ
Shutterstock
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang pegawai bank di Kota Sungai Penuh diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis. 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Seorang oknum pegawai bank di Kota Sungai Penuh dilaporkan polisi karena diduga melakukan tindakan asusila sesama jenis.

Informasi yang dihimpun, oknum pegawai bank berinisial C dituding melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang warga Sungaipenuh berinisial B.

Kejadiannya beberapa hari lalu.

“Sekarang B kondisi trauma berat,” kata paman korban ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/5/2025). 

Paman korban menjelaskan, kejadian itu berawal saat pelaku membujuk korban untuk menginap di kediamannya di Desa Gedang.

Semula biasa saja, namun korban terkejut mendapati kondisinya saat bangun tidur pagi hari.

“Keponakan saya terkejut bangun pagi harinya, tiba-tiba celana terbuka dan di badan berlumuran air,” katanya.

Awal Kenal hingga Tindakan Pelecehan

Awal mula keponakannya mengenal C saat terduga pelaku melakukan sosialisasi ke sekolah.

Keponakannya sempat meminta bantuan membuat berkas lamaran kerja ke pelaku.

“Lalu C menawarkan lamaran kerja di bank tempatnya bekerja, kemudian C mengajak B tidur di rumahnya.

"Di sanalah diduga dilakukan pelecehan oleh C kepada keponakan saya,” bebernya.

Lapor Polisi

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut sudah melapor ke kepolisian.

Laporan resmi telah masuk ke Polres Kerinci dan kini tengah ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim.

Informasi itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Veri Prestyawan.

“Laporan masuk pada hari Senin, dan saat ini sedang kami proses dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Veri, saat dikonfirmasi.

Sementara itu, C ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan melakukan pelecehan seksual, tidak memberikan tanggapan soal kasus tersebut.

(Tribunjambi.com/Heru Pitra)

 

Baca juga: EKSPLANASI Polres Sarolangun soal Video Viral Polisi Tilang Sopir Truk: Overload

Baca juga: INGAT Dimas Kanjeng? Dukun Pengganda Uang yang Viral pada 2016 Kini Telah Bebas

Baca juga: VIRAL Wanita 24 tahun dengan 24 Profesi, dari HRD hingga Dosen

Baca juga: Air Mata Ibu asal Riau di Wisuda USK saat Wakili sang Anak yang Telah Tiada

Baca juga: Empat Warga Gaza Meninggal karena Luka Tembak dan Terjepit saat Ricuh Distribusi Bantuan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved