Berita Viral
EKSPLANASI Polres Sarolangun soal Video Viral Polisi Tilang Sopir Truk: Overload
Satlantas Polres Sarolangun memberikan penjelasan terkait video penilangan sopir truk yang viral beberapa waktu lalu.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Satlantas Polres Sarolangun memberikan penjelasan terkait video penilangan sopir truk yang viral beberapa waktu lalu.
Melalui Kanit Rigident Satlantas Polres Sarolangun, Ipda Luh Prabha Pratiwi, Polres Sarolangun menyebut ada misinformasi pada konten video tersebut.
"Bahwa video kemarin yang sedang viral tersebut berisi konten yang misinformasi," ujarnya dilansir dari video klarifikasi yang beredar di sosial media.
Kata dia, yang sebenarnya terjadi adalah saat razia pada 26 Mei 2025 itu yakni anggota Satlantas Polres Sarolangun tengah melakukan hunting.
"Hunting terkait kendaraan yang kasat mata overload atapun over dimensi, dan pada saat melakukan hunting tersebut anggota Satlantas Polres Sarolangun menenmukan tiga unit kendaraan yang bermuatan overload dan over dimensi," jelasnya.
Dijelaskannya, anggota yang sedang bertugas hunting tersebut membawa surat tugas, sehingga berhak melakukan penilangan.
Penilangan berhak dilakukan meski pengendara memiliki SIM, membawa STNK, dan tidak mati pajak.
"Kami sebagai petugas berhak untuk melakukan penindakan ataupun penilangan," tambahnya.
Tindakan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Dalam aturan tersebut bahwa tilang dilakukan karena dapat menyebabkan kerugian bagi pengendaranya.
"Ataupun pengendara lain yang dapat mengakibat kecelakaan," tambahnya.
Dia menegaskan video yang viral tersebut tidak benar dan terdapat misinformasi.
Atas kejadian itu, dia berharap agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial.
Video Viral
Sebelumnya diberitakan, video penilangan yang disebut terjadi di Sarolangun, Jambi, viral di media sosial.
Satu di antara akun yang mengunggah video tersebut adalah Instagram @undercover.id pada Selasa (27/5/2025).
Dari video yang beredar, tampak empat orang berseragam polisi berdiri di dekat mobil bertulis POLISI LALU LINTAS.
Para pria berseragam polisi atau Polantas itu tampak menilang sopir truk.
Dalam video juga tampak beberapa orang pria yang diduga sopir truk.
Adapun di belakang mobil polisi juga tampak satu unit truk berwarna kuning.
Pada video tampak tulisan yang menyebutkan curhatan sopir.
"Curhatan Sopir: Semua Surat Hidup, SIM Ada,,, Tapi Masih Disetop," demikian tulisan di video.
Disebutkan, peristiwa ini terjadi di Sarolangun, Jambi.
Perekam video menyebut bahwa mereka dimintai uang Rp100 ribu.
"Seratus, seratus, ini bapak ini minta seratus," kata perekam.
"Kalian tengok yo, razia pungli-pungli, tengok."
"Biaklah kito viralkan, kito cabut pangkkat dio ni."
Perekam menyebut bahwa mereka sedang berkendara di Sarolangun membawa kopi.
Namun, mobil polisi mengejar dan menyebut ada razia.
"Masa iyo kami bawa kopi dikejar, bilangnyo razia," lanjutnya.
Dari insiden itu, kata perekam, ada tiga mobil yang ditiliang.
"Tigo mobil keno."
Baca juga: VIRAL Sopir Ditilang Polisi di Sarolangun Jambi: Surat Hidup, SIM Ada, tapi Masih Disetop
Baca juga: PENJELASAN Satlantas Polres Sarolangun Terkait Video Tilang Sopir Mobil Muatan Kopi di Jambi Viral
Baca juga: INGAT Dimas Kanjeng? Dukun Pengganda Uang yang Viral pada 2016 Kini Telah Bebas
VIDEO Adegan Izza Fadhila 13 Menit Ramai Dicari di TikTok hingga Telegram, Link Sampai Viral |
![]() |
---|
Viral Kades Heni di Sukabumi Senyum Lebar saat Pakai Rompi Tahanan |
![]() |
---|
Viral Pengusiran Anak pada Ibu Kandung di Probolinggo, Berpotensi Jadi Pidana |
![]() |
---|
Pak Kades Ketahuan, Cuma Pakai Kaus Putulan Bareng Ibu Muda, Istri: Kowe Gak Mikir Perasaanku |
![]() |
---|
Istri Bertanya usai Pergoki Suami Chatting dengan Wanita Lain malah Kena KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.