Judi Online
BUDI ARIE Dilaporkan Kader PDIP ke Bareskrim Polri, Dugaan Pencemaran Nama Baik Soal Judi Online
Sejumlah kader dari PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan mantan Menkominfo yang saat ini Menteri Koperasi, Budi Arie ke Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi kembali menanggapi kasus judi online (judol) yang mengakibatkan adanya pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi pesakitan di meja hijau.
Setelah membantah bahwa dirinya terlibat dalam judol tersebut, Budi kini menuding ada partai politik (parpol) yang masuk ke parlemen berbisnis judi online.
Baca juga: TERBONGKAR Grup WA Anak Medan FC Isinya Anak Buah Menteri, Ada Perintah Budi Arie di Rumah Dinas
Dia pun menyebut bahwa partai tersebut adalah 'Partai Mitra Judol'. Namun, Budi Arie tidak mengungkap secara gamblang nama parpol yang dimaksud.
Budi mengatakan hal tersebut ketika dirinya teringat pernah ditawari untuk melindungi situs judi online yang akan diblokir.
Namun, ketua relawan Pro Jokowi (Projo) itu mengaku menolaknya. Adapun pihak yang menawarinya tersebut adalah partai di parlemen yang disebutnya 'Partai Mitra Judol' tersebut.
"Dulu waktu awal di Kominfo, saya digoda (berbisnis judi online). Dan mohon maaf, ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach untuk damai, oh ternyata related by Partai Mitra Judol itu. Pastilah (partai parlemen)," katanya dalam program Gaspol! yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (23/5/2025).
Dia pun berharap agar semua parpol untuk bersama-sama memberantas judol demi kesejahteraan masyarakat.
"Judi online ini sangat merugikan rakyat karena yang dihisap itu darah rakyat. Karena itu, kalau kita ingin Indonesia maju, maka judi online harus segera diselesaikan di Indonesia," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Budi Arie pun membantah menerima aliran dana dari membekingi situs judol tersebut.
Dia pun menantang agar seluruh rekening miliknya diperiksa oleh aparat penegak hukum.
"Mau pakai apa? pakai aja PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Mau pakai mekanisme apa? Pakai audit forensik, silahkan saja," tuturnya.
Selain itu, Budi Arie juga menegaskan seluruh terdakwa dalam kasus beking situs judi online telah membantah memberikan sejumlah uang kepadanya meski namanya masuk dalam dakwaan.
"Bagaimana mau ada aliran dana? Mereka juga nggak bilang," tuturnya.
Baca juga: Budi Arie Bahas Langkah Politik: Transformasi Projo Jadi Parpol Tergantung Kehendak Rakyat
Budi Arie pun menduga bahwa munculnya nama dirinya dalam dakwaan adalah wujud pembingkaian atau framing dari pihak tertentu agar masyarakat menganggap dia sebagai gembong judi online.
Padahal, dia mengklaim menjadi sosok yang paling berniat untuk memberantas judi online saat masih menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era kepemimpinan mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Ya (ada pihak) mau mem-framing bahwa judi online ini gembong saya. Padahal saya orang yang paling serius memberantas judi online," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.