Berita Nasional

Sejoli Jual Remaja Putus Sekolah Lewat MiChat, Awalnya Tawari Kerja Es Teh Jumbo

Seorang remaja putus sekolah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijajakan lewat aplikasi MiChat.

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjogja.com/Neti Istimewa Rukmana
UNGKAP KASUS : Jajaran Polres Bantul menghadirkan sejoli yang merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi secara ekonomi dan seksual saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang remaja putus sekolah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijajakan lewat aplikasi MiChat.

Sepasang kekasih berinisial RKW (28) dan AHA (22) adalah dua orang di balik TPPO tersebut.

Kini keduanya ditangkap polisi.

RKW dan AHA adalah sepasang suami istri yang tinggal tidak jauh dari korban.

Kedua tersangka menjadikan gadis di bawah umur asal Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, sebagai pekerja seks komersial (PSK).

RKW merupakan warga Sewon, Kabupaten Bantul, sedangkan AHA adalah warga Semanu, Kabupaten Gunungkidul.

Pengungkapan

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, mengatakan awal peristiwa ini terungkap dari saudara korban.

"Kejadian itu terungkap dari saudara korban yang mengetahui adanya dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dan seksual." 

"Kemudian, saudara korban melapor ke orang tua korban dan melaporkan kepada kami pada 16 Januari 2025," ucapnya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, dilansir Tribun Jogja, Senin (26/5/2025).

Sebelumnya, korban dan kedua pelaku saling mengenal karena tinggal di komplek kos yang sama, yakni di Bangunharjo, Sewon.

Kedua pelaku lalu menjual korban kepada pria hidung belang lewat aplikasi Michat.

Dipatok Harga Rp400 Ribu

Untuk setiap transaksi, kedua pelaku mematok tarif Rp400 ribu sekali kencan.

"Kemudian korban dicarikan pelanggan oleh dua orang tersangka melalui aplikasi MiChat." 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved