Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Jambi Pekan Ini, Buaya Terkam Anak di Tanjabtim hingga Tubuh Tak Utuh

Tribunners, inilah lima berita populer Jambi selama sepekan pada Senin 26 Mei 2025. Deretan berita populer yang berisi peristiwa di 11 kabupaten kota

Penulis: asto s | Editor: asto s
istimewa
ILUSTRASI buata di Jambi. 

FAKTA baru terungkap dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama. 

Pelaku yang diketahui bernama Nopri Ardi, anggota salah satu organisasi masyarakat di Jambi, nekat menghabisi nyawa korban hanya karena persoalan utang sebesar Rp150 ribu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal.

"Pelaku berinisial N, melakukan pembunuhan karena perselisihan soal uang. Ia memukul korban menggunakan barbel," ujar Manang saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa insiden terjadi pada Minggu pagi, 18 Mei 2025, saat pelaku mendatangi rumah korban di Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi


Baca Selengkapnya

37 Kendaraan Dinas Desa di Tebo Jambi Nunggak Pajak, UPTD Samsat Ingatkan Kades

 

PAJAK - Sebanyak 37 kendaraan dinas desa di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi tercatat menunggak pajak.
PAJAK - Sebanyak 37 kendaraan dinas desa di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi tercatat menunggak pajak.(Tribunjambi.com/ Sopianto)

 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Sebanyak 37 kendaraan dinas desa di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi tercatat menunggak pajak. 

UPTD Samsat Tebo telah menyurati para kepala desa dan berkoordinasi dengan camat agar tunggakan segera dibayar, mengingat anggaran untuk pajak kendaraan dinas sudah tersedia.

"Kami sudah berkordinasi dengan para camat untuk mengingatkan kepada kepala desa untuk membayar pajak tepat waktu," ungkap Kepala UPTD Samsat Tebo, M Ridwan, Minggu (25/5).

Diakuinya terhitung tanggal 5 Januari 2025, telah diberlakukan opsen pajak, dimana pajak yang dibayarkan masyarakat langsung dibayar 60 ke kas daerah.


Baca Selengkapnya

Bawa Puluhan Galon Pertalite, Pria di Tebo Jambi Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

 

TERASANGKA - Seorang pria berinisial ST (44), warga Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, ditahan polisi atas dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
TERASANGKA - Seorang pria berinisial ST (44), warga Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, ditahan polisi atas dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.(Ist)

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved