Berita Jambi
Utang Rp150 Ribu, Oknum Ormas Tega Bunuh Anggota Polisi di Jambi
Pelaku pembunuhan anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra Marta Utama berhasil terungkap, pelaku bernama Nopri Ardi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pelaku pembunuhan anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra Marta Utama berhasil terungkap, pelaku bernama Nopri Ardi, seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas).
Nopri Ardi ternyata orang yang dikenal oleh Hendra.
Pembunuhan itu dilakukan lantaran hutang Rp150 ribu.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Kematian Anggota Polres Muaro Jambi, Terduga Pelaku Inisial N Telah Diamankan
Ia berhasil diamankan tim Reskrim Polresta Jambi pada Rabu dini hari, 21 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di kawasan Jambi Paradise, Kabupaten Muaro Jambi.
Penangkapan dilakukan saat Nopri sedang tertidur bersama keluarganya.
“Pelaku kita tangkap saat sedang bersama keluarganya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, kepada wartawan.
Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan.
Sebelumnya, warga RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dikejutkan oleh penemuan jasad korban pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Viral Orang Hilang Ternyata Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Aipda Hendra ditemukan dalam kondisi tergeletak di ruangan samping rumahnya.
Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana jeans panjang, tanpa baju.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa penganiayaan bermula dari kunjungan pelaku ke rumah korban pada Minggu pagi, 18 Mei 2025.
Awalnya, keduanya berbincang santai.
Namun suasana berubah ketika korban menagih utang sebesar Rp150 ribu.
Baca juga: Update Tahanan Tewas di Sel Polsek Kumpeh Ilir Muaro Jambi, CCTV Rusak saat Ragil Dianiaya Polisi
Pelaku yang merasa tersinggung langsung mendorong korban hingga kepalanya terbentur.
Tak cukup sampai di situ, pelaku mengambil barbel dan menghantamkan ke kepala korban dua kali hingga dipastikan tak bernyawa.
Setelah melakukan aksi brutal tersebut, pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja.
Jasad Aipda Hendra baru ditemukan dua hari kemudian oleh warga sekitar.
Pihak kepolisian sempat menemui hambatan dalam penyelidikan karena korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan pernah dirawat di rumah sakit.
Namun hasil olah tempat kejadian perkara dan uji laboratorium forensik memastikan bahwa korban meninggal akibat kekerasan fisik.
“Kasus ini terungkap lewat scientific crime investigation,” ujar Kompol Hendra.
Di tengah pengungkapan kasus, muncul rumor tidak sedap terkait kehidupan pribadi korban, khususnya kondisi rumah tangganya.
Kompol Hendra membantah kabar tersebut.
Menurutnya, korban dan istrinya hidup harmonis dan tinggal bersama di rumah mertuanya karena mertua sedang sakit.
Rumah tempat kejadian hanya digunakan sebagai tempat singgah sementara dan rencananya memang akan dijual.
“Korban bersama istri dan dua anaknya tinggal di rumah mertua. Mereka baik-baik saja. Rumah tempat kejadian itu memang kosong karena hanya dijadikan rumah singgah,” jelasnya.
Ia juga berharap tidak ada lagi pemberitaan simpang siur yang menyakiti keluarga korban.
“Sudah cukup mereka kehilangan, jangan ditambah dengan pemberitaan yang tidak benar. Kasihan keluarganya,” tegasnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.