Per 5 Juni 2025, Pelanggan Listrik 450 VA dan 900 VA Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Mulai 5 Juni 2025 akan ada diskon tarif listrik sebesar 50 persen lagi. Diskon tarif listrik berlkau untuk pelanggan rumah tangga berdaya 450 dan 900

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews/Jeprima
Tarif listrik 

TRIBUNJAMBI.COM- Mulai 5 Juni 2025 akan ada diskon tarif listrik sebesar 50 persen lagi.

Namun, diskon tarif listrik kali ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

Dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini mirip dengan diskon listrik pada Januari-Maret 2025 lalu.

"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," kata Airlangga dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/5/2025).

Dengan begitu, pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA yang sebelumnya menerima diskon, kini tidak lagi masuk kategori penerima manfaat.

Airlangga belum bisa memerinci ketentuan diskon tarif listrik 50 persen.

Karena pemerintah masih menyusun teknis setiap insentif, termasuk regulasi di masing-masing kementerian.

Pemerintah juga sedang menghitung anggaran untuk semua insentif.

Ia mengatakan, laporan awal telah disampaikan ke Presiden dan berharap regulasi segera selesai untuk diumumkan sebelum batas waktu.

Baca juga: Pesan Menyentuh Roy Marten ke Gisel Usai Hubungannya dengan Cinta Brian Go Public: Batasi Diri

Baca juga: Gaya Kepemimpinan Dikritik Rocky Gerung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Pilih Berpemikiran Dangkal

Bagian dari Paket Insentif Fiskal

Diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari paket insentif fiskal yang akan diberlakukan secara serentak pada 5 Juni 2025.

Paket ini terdiri atas enam bentuk bantuan, yaitu:

1. Diskon listrik

2. Diskon tiket pesawat

3. Diskon tarif jalan tol

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved