Berita Tebo

Puluhan Peserta Tak Hadir Tes CAT PPPK di Tebo Jambi, Tak ada kesempatan Kedua

Di Tebo, Jambi, puluhan peserta tes Computer Asisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua tak hadir.

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
TRIBUN JAMBI/SOPIANTO
PPPK - Di Tebo Jambi, puluhan peserta tes Computer Asisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua tak hadir mengikuti tes. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Puluhan peserta tes Computer Asisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua tak hadir mengikuti tes.

Puluhan orang tersebut tak ada kesempatan kedua setelah tak hadir mengikuti tes tersebut. 

Belum diketahui apa penyebab mereka tak hadir pada tes tersebut.

Baca juga: Penampakan Harimau Sumatra Kena Jerat Babi di Hutan Tebo Jambi 4 Hari, Kaki Nyaris Putus

Yang pasti berdasarkan data dari BKPSDM Tebo mereka lolos bahan dan sudah diberi tahukan jadwal untuk melaksanakan tes.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Tebo Erlinda, ia bilang dari ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Ada puluhan peserta yang tidak hadir.

Menurutnya, sesuai aturan tidak ada kesempatan kedua untuk mereka yang tidak hadir pada seleksi yang dijadwalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pada hari Sabtu dan Minggu lalu, di tes Computer Asisted Test (CAT).

"Ada 37 peserta yang tidak hadir, mereka tidak akan mendapatkan kesempatan sesuai aturan," ungkapnya Kamis (22/5).

Baca juga: Empat Hari Harimau Sumatera Jantan Terjerat Perangkap Babi di Tebo dengan Kaki Terinfeksi

Lanjutnya, ada 1.054 peserta PPPK mengikuti tes di Provinsi Jambi, dan 10 peserta lainnya mengikuti tes di Sumatera Barat (Sumbar).

Sedangkan peserta yang mengikuti test, terbagi ke dalam 4 sesi. 

Pada sesi pertama, ada 152 peserta bergabung dengan peserta dari Kabupaten lain.

"Sesi 2 dan 3, 300 peserta dan besoknya hari minggu ada 190 peserta lagi," katanya.

Perlu diketahui, peserta PPPK gelombang kedua, memperebutkan 80 kuota sisa dari 400 kuota tahun 2024, untuk menjadi pegawai PPPK penuh waktu.(*)

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved