Berita Sarolangun
Pelaku Pencurian di Sarolangun Jambi Ditangkap, Polisi Amankan Motor Curian
Tim Opsnal Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tim Opsnal Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cerminan Gedang.
Pelaku ditangkap di Desa Pasar Pelawan, Rabu (21/5/2025) dini hari, dan barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan.
Kasus ini bermula dari laporan pengaduan korban bernama Auza Firdaus.
Baca juga: 42 Kasus Kejahatan Terungkap, Polres Sarolangun Jambi Tuntaskan Operasi Pekat
Hal itu dibenarkan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kasi Humas nya AKP Riendradi.
Kata AKP Riendradi berdasarkan laporan korban, pihak kepolisian langsung gerak cepat melakukan penyelidikan intensif terkait hilangnya sepeda motor korban pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Untuk kronologis kejadian, korban terbangun setelah diberitahu istrinya, Rika Nuswati, bahwa sepeda motor mereka telah raib.
Setelah diperiksa, korban mendapati pintu dapur rumahnya dalam keadaan terbuka.
"Sepeda motor yang hilang berwarna Merah Hitam dengan Nomor Polisi BH 6317 QH," kata AKP Riendradi, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun Jambi Masih Beroperasi Meski Sudah di-Police Line Viral, Kok Bisa?
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000.
Ia juga menyebut, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Macan Pseko bersama Unit Sat Intelkam Polres Sarolangun berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 02.48 WIB, tim bergerak cepat menuju Dusun Pelayang, Desa Pasar Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui bernama Irwan (34), seorang buruh yang juga merupakan warga Desa Pasar Pelawan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Scoopy yang diduga kuat merupakan hasil curian.
"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Sarolangun," tutupnya.
Baca juga: Kapolres Sarolangun Warning Pelaku Illegal Drilling: Waktunya Habis
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.