Polemik di Papua

TERUNGKAP! Bripda LO Ternyata Suplai Amunisi ke KKB Papua Sejak 2017, Menyerahkan Diri Usai Ketahuan

Sosok oknum polisi yang menyerahkan diri ke Polda Papua ternyata mensuplai amunisi secara ilegal ke KKB Papua sejak 2017.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
TERUNGKAP: Sosok oknum polisi yang menyerahkan diri ke Polda Papua ternyata mensuplai amunisi secara ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua sejak 2017. 

Terungkap! Bripda LO Ternyata Suplai Amunisi ke KKB Papua Sejak 2017, Menyerahkan Diri Usai Ketahuan

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok oknum polisi yang menyerahkan diri ke Polda Papua ternyata mensuplai amunisi secara ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua sejak 2017.

Namun aksi itu sempat dihentikannya dan kembali dilakukan tahun 2021 hingga terungkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2025.

Anggota polisi yang bertugas di Polres Lanny Jaya, Papua Pegunungan itu kemudian menyerahkan diri usai aksinya terungkap.

Sosok oknum polisi itu kata Kapolres Lanny Jaya, Kompol Nursalam Saka, berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

"Iya betul Bripda LO (asal Sultra). Dia itu kan pakai La Ode toh, pakai gelar La Ode, Saya tidak bisa pastikan itu Muna kah, Buton kah," ucapnya di Lanny Jaya.

Namun dia baru bertugas lima bulan setelah meyelesaikan pendidikan kepolisian sebagai bintara remaja.

Saat ini Bripda LO diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Papua usai diserahkan orang tuanya.

Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap keterlibatan Bripda LO dalam penjualan puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW.

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Bripda Serahkan Diri ke Polda Usai Ketahuan Jual Amunisi ke KKB Papua 

Baca juga: 1 Anggota KKB Papua Dilaporkan Tewas dalam Kontak Tembak di Yahukimo 

PW merupakan orang yang terafiliasi dengan KKB Papua Lenggenus pimpinan Komari Murib.

Bripda LO diketahui telah menjual amunisi secara ilegal sejak tahun 2017.

Kemudian sempat berhenti dan kembali melakukan aksi serupa pada tahun 2021 hingga terulang tahun ini.

Ia menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Dia menyerahkan diri setelah mengetahui aktivitas ilegalnya telah terungkap oleh pihak kepolisian.

Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi ke KKB Papua.

Termasuk jika pelakunya berasal dari institusi Polri.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi," tegas Faizal.

Baca juga: Kalau Mengganggu Memang Harus Ditindak Tegas Hasan Nasbi soal TNI Habisi 18 KKB Papua

PW saat ini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara Bripda LO ditahan di Markas Polda Papua.

Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan dan peredaran senjata serta amunisi ilegal.

Kepala Humas Satgas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan KKB Papua.

Warga juga diminta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senjata api atau amunisi.

"Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua," tegasnya.

Polri berkomitmen memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap jaringan peredaran senjata demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: TERBONGKAR Grup WA Anak Medan FC Isinya Anak Buah Menteri, Ada Perintah Budi Arie di Rumah Dinas

Baca juga: Warga Batanghari Jambi Sempat Tidur Bareng hingga Saling Tatap Dengan King Kobra 

Baca juga: Viral Innova Diduga Bawa BBM Ilegal Terbalik di Tol Bayung Lencir-Tempino Jambi, Sopir Kabur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved