Polemik di Papua

Bripda LO Jual Amunisi ke KKB Papua, Kasatgas Cartenz: Tak Ada Ruang bagi Pengkhianat Institusi

Pelaku penjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua yang merupakan oknum polisi terancam hukuman mati.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dok Satgas Operasi Damai Cartenz
TERANCAM PIDANA MATI: Penangkapan Bripda LO jual amunisi ke KKB Papua. Pelaku penjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua yang merupakan oknum polisi terancam hukuman mati. (foto: Dok Satgas Operasi Damai Cartenz) 

'Tidak Ada Ruang Bagi Pengkhianat Institusi' Tegas Brigjen Faizal Terhadap Bripda LO Jual Amunisi ke KKB Papua

TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku penjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua yang merupakan oknum polisi terancam hukuman mati.

Penegasan hukuman bagi pengkhianat institusi Polri itu disampaikan Ka Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani.

Dia mengungkapkan oknum yang bertugas di Polres Lanny Jaya, Papua Pegunungan itu telah menjual puluhan peluru ke kelompok separatis tersebut.

Adapun oknum polisi yang menjual amunisi ke KKB Papua tersebut berinisial LO dengan pangkat Bripda.

Bripda LO saat ini telah diamankan di Polda Papua setelah menyerahkan diri pada Sabtu (17/5/2025).

Dia menjual amunisi tersebut kepada PW, warga sipil yang terafiliasi dengan KKB Papua Lenggemus pimpinan Komari Murib.

Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pengkhianat bangsa dan institusi.

"Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi," katanya kepada awak media, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Terungkap! Bripda LO Ternyata Suplai Amunisi ke KKB Papua Sejak 2017, Menyerahkan Diri Usai Ketahuan

Baca juga: 1 Anggota KKB Papua Dilaporkan Tewas dalam Kontak Tembak di Yahukimo 

Diungkapkan Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua setelah menyadari tindakannya terungkap.

Atas perilakun dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bripda LO terancam hukuman pidana mati.

"Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun," ungkapnya.]

"Penindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polri membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua," imbuhnya.

Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB Papua dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

"Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua," katanya.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api dan amunisi ilegal.

"Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata," jelasnya.

Sosok oknum polisi yang menyerahkan diri ke Polda Papua ternyata mensuplai amunisi secara ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua sejak 2017.

Namun aksi itu sempat dihentikannya dan kembali dilakukan tahun 2021 hingga terungkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2025.

Anggota polisi yang bertugas di Polres Lanny Jaya, Papua Pegunungan itu kemudian menyerahkan diri usai aksinya terungkap.

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Bripda Serahkan Diri ke Polda Usai Ketahuan Jual Amunisi ke KKB Papua 

Sosok oknum polisi itu kata Kapolres Lanny Jaya, Kompol Nursalam Saka, berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

"Iya betul Bripda LO (asal Sultra). Dia itu kan pakai La Ode toh, pakai gelar La Ode, Saya tidak bisa pastikan itu Muna kah, Buton kah," ucapnya di Lanny Jaya.

Namun dia baru bertugas lima bulan setelah meyelesaikan pendidikan kepolisian sebagai bintara remaja.

Saat ini Bripda LO diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Papua usai diserahkan orang tuanya.

Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap keterlibatan Bripda LO dalam penjualan puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW.

PW merupakan orang yang terafiliasi dengan KKB Papua Lenggenus pimpinan Komari Murib.

Bripda LO diketahui telah menjual amunisi secara ilegal sejak tahun 2017.

Kemudian sempat berhenti dan kembali melakukan aksi serupa pada tahun 2021 hingga terulang tahun ini.

Ia menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KONDISI Terbaru Anne Ratna Mantan Istri Dedi Mulyadi, Mantan Bupati Itu Sempat Diperiksa Kejari

Baca juga: Viral Pria di Sarolangun Jambi Tantang Aparat, Diduga Dipicu Konflik Minyak Ilegal

Baca juga: Wagub Jambi Serukan Semangat Persatuan dan Pembangunan di Hari Kebangkitan Nasional

Baca juga: Prediksi Skor Vasco da Gama vs Operário Ferroviário di São Januário 21/5/2025 Pukul 05.00 WIB

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved