Berita Tebo
60 Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak, Bupati Tebo Jambi Sebut Akan Menertibkan
Puluhan kendara dinas milik Pemkab Tebo Jambi tercatat nunggak pajak, hal tersebut sudah disampaikan UPTD Samsat ke Pemkab Tebo, Senin (19/5/2025).
TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO - Puluhan kendara dinas milik Pemkab Tebo Jambi tercatat nunggak pajak. Hal tersebut sudah disampaikan UPTD Samsat ke Pemkab Tebo, Senin (19/5/2025).
Tercatat kendaraan yang nunggak tersebut disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kendaraan roda 2 berjumlah 42 unit sedangkan kendaraan roda 4 18 unit.
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto mengatakan dirinya terus akan berkomitmen menuntaskan persoalan kendaraan dinas.
Baca juga: 60 Kendaraan Dinas Pemkab Tebo Jambi Menunggak Pajak, Ada yang Lebih dari 2 Tahun
"Kita sendang melakukan inventarisir penggunaan kendaraan, dan dalam pekan depan akan kita kumpulkan kembali pengguna kendaraan dinas, yang jelas nanti siapa yang menunggak akan segera kita perintahkan membayar," kata Bupati Tebo.
Kata Bupati Tebo, setiap tahun kan masing-masing OPD menganggarkan untuk pajak.
"Nanti kita tanya di mana lekat kendala sampai menunggak pajak kendaraan dinas," kata Bupati Tebo.
Kepala Samsat Tebo Ridwan mengatakan, ada 60 kendaraan dengan rincian 42 kendaraan roda dua dan 18 kendaraan roda 4.
Tunggakan kendaraan dinas yang belum dibayar pajak bervariasi ada yang dua tahun bahkan lebih.
Baca juga: Pemkot Jambi Rayakan HUT, Wali Kota Maulana Ajak Warga Kenang Jasa Pemimpin
Namun, hingga saat ini Samsat Tebo belum dapat memastikan berapa banyak pajak yang dibayar kan jika ditotalkan seluruh nya.
"Bervariasi ada yang dua tahun, bahkan lebih," katanya.
Hingga saat ini pihak Samsat sedang menghitung total keseluruhan pajak yang harus dibayar oleh Pemkab Tebo.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.