Berita Tebo
60 Kendaraan Dinas Pemkab Tebo Jambi Menunggak Pajak, Ada yang Lebih dari 2 Tahun
Puluhan kendara dinas milik Pemkab Tebo Jambi tercatat nunggak pajak, hal tersebut sudah disampaikan UPTD Samsat ke Pemkab Tebo, Senin (19/5/2025).
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Puluhan kendara dinas milik Pemkab Tebo tercatat nunggak pajak, hal tersebut sudah disampaikan UPTD Samsat ke Pemkab Tebo, Senin (19/5/2025).
Tercatat kendaraan yang nunggak tersebut disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kendaraan roda 2 berjumlah 42 unit sedangkan kendaraan roda 4 18 unit.
Belum diketahui pasti kendala sehingga para OPD tersebut tak membayar pajak,namun yang pasti membayar pajak itu kewajiban yang harus dibayar.
Baca juga: Polres Tebo Tangkap 3 Pengedar Sabu 157 Gram di Sumay, Diduga Suplai ke Sopir Log
ASN seharusnya menjadi contoh kepada masyarakat agar taat membayar pajak, bukan memberikan contoh tak baik yang tak mau membayar pajak.
Kepala Samsat Tebo Ridwan mengatakan, ada 60 kendaraan dengan rincian 42 kendaraan roda dua dan 18 kendaraan roda 4.
Tunggakan kendaraan dinas yang belum dibayar pajak bervariasi ada yang dua tahun bahkan lebih.
Namun, hingga saat ini Samsat Tebo belum dapat memastikan berapa banyak pajak yang dibayar kan jika ditotalkan seluruh nya.
"Bervariasi ada yang dua tahun, bahkan lebih," katanya.
Hingga saat ini pihak Samsat sedang menghitung total keseluruhan pajak yang harus dibayar oleh Pemkab Tebo.
Baca juga: Jaringan Napi Medan, Pria Asal Tebo Ditangkap Polisi Edarkan Sabu Hampir 83 Gram
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.