Berita Viral

BERSAKSI Andi Pramaria Pernah Kuliah dengan Jokowi di UGM, Serempak Wisuda 19 November 1985

Ia menjelaskan bahwa sebagai mahasiswa pada saat itu, mereka hanya menerima ijazah tanpa bisa protes mengenai jenis huruf yang digunakan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
IST
Salah satu rekan Jokowi, Andi Pramaria bersaksi jika ia pernah kuliah bersama di Universitas Gadjah Mada atau UGM. 

Dalam proses awal penyelidikan, polisi telah menerima sejumlah barang bukti, termasuk satu flash disk berisi 24 tautan video YouTube dan unggahan dari platform media sosial X, serta dokumen pendukung lain seperti fotokopi ijazah, print out legalisir, cover skripsi, dan lembar pengesahan.

“Print out legalisir dan juga fotokopi cover dari skripsi serta lembar pengesahan ini masih terus dilakukan pendalaman,” ujar Ade Ary.

Ia menambahkan, hingga saat ini setidaknya 24 saksi telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Pada Kamis, 15 Mei 2025, dua saksi yakni RS dan TT hadir menjalani pemeriksaan, sementara saksi ES tidak memenuhi panggilan penyidik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ijazah asli Jokowi telah diserahkan ke Bareskrim Polri oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, pada Jumat, 9 Mei 2025.

Menurut Wahyudi, ia hanya diminta mengantarkan dokumen tanpa pesan khusus dari Jokowi. “Tidak ada (pesan dari Jokowi). Hanya membawakan dokumen ini saja untuk diserahkan ke Bareskrim,” ujar Wahyudi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari komitmen kliennya untuk membuktikan keaslian ijazah. Ia menyebutkan, pihaknya siap apabila dokumen itu diuji secara forensik.

“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” tutur Yakup.

Ajudan Presiden, Kompol Syarif Fitriansyah, turut mendampingi proses penyerahan dokumen ke penyidik.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa penyidik telah mewawancarai 26 saksi dari berbagai unsur untuk menyelidiki laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Saksi-saksi tersebut meliputi pelapor, staf Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni Fakultas Kehutanan UGM, pegawai Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, percetakan, staf dan alumni SMA Negeri 6 Surakarta, serta perwakilan dari Ditjen PAUD-Dikdasmen, Ditjen Dikti, KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta.

“Telah dilakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang,” ujar Djuhandani, Rabu (7/5/2025).

Selain saksi, penyidik turut memeriksa dokumen dari awal pendaftaran sebagai mahasiswa UGM hingga kelulusan skripsi.

Proses uji laboratoris juga telah dilakukan dengan membandingkan dokumen milik Jokowi dengan milik teman seangkatannya yang kuliah dari tahun 1980 dan lulus tahun 1985.

“Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen dari awal masuk Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus, dengan perbandingan dokumen milik teman satu angkatan,” jelasnya.

Hingga kini, Bareskrim masih melakukan pendalaman terhadap seluruh data dan dokumen dalam rangka membuktikan atau menepis dugaan adanya cacat hukum pada ijazah Presiden Jokowi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved