Berita Nasional

Tampang 4 Wartawan Gadungan yang Peras Tamu Hotel hingga Ratusan Juta sejak 2020

Empat orang komplotan wartawan gadungan ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan di sebuah hotel.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
PREMAN BERKEDOK WARTAWAN - Empat preman berkedok wartawan ditangkap Polda Jateng karena memeras tamu hotel hingga ratusan juta. 

TRIBUNJAMBI.COM - Empat orang komplotan wartawan gadungan ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan di sebuah hotel.

Para preman berkedok wartawan yang diringkus ini terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.

Mereka berempat ditangkap tim dari Polda Jateng pada Jumat (14/3/2025) lalu.

Polda Jawa Tengah berhasil menangkap empat orang preman yang mengaku sebagai wartawan.

Mereka ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap pengunjung sebuah hotel di Semarang.

Penangkapan ini dilakukan saat mereka beraksi di lokasi tersebut.

Modus Operandi

Aksi pemerasan oleh empat wartawan gadungan ini sudah terjadi cukup lama.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa aksi pemerasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2020.

"Mereka selalu menyasar tamu hotel yang datang dengan mobil mewah dan mengikuti mereka hingga ke tempat kerja," ujarnya.

Setelah mengikuti korban, para tersangka mengaku sebagai wartawan dari media ternama seperti Kompas dan Detik.

"Korban ketakutan ketika dihadapkan dengan mereka," kata Dwi.

Dalam proses negosiasi, korban akhirnya dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp12 juta setelah awalnya diminta Rp150 juta.

Ancaman Hukuman

Keempat tersangka yang ditangkap adalah Herdyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved