Berita Nasional
Ketua Kadin hingga Ormas Peras Perusahaan Rp5 Triliun, Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka
Para tersangka itu, yakni Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim (MS); Wakil Ketua Kadin, Ismatullah (IS); dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri
TRIBUNJAMBI.COM - Tiga tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp5 trilun di PT China Chengda Enginering di Banten.
Ditreskrimum Polda Banten menetapkan para tersangka, termasuk Ketua Kadin Cilegon.
Para tersangka itu, yakni Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim (MS); Wakil Ketua Kadin Cilegon, Ismatullah (IS); dan Ketua HNSI Cilegon, Rufaji Jahuri (RJ).
Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap perwakilan PT China Chengda Engineering, kontraktor yang memenangkan proyek pembangunan di PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp15 triliun.
Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan ketiganya melakukan intimidasi dan mengancam untuk mendapatkan proyek.
"Ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Polda Banten, Jumat (16/5/2025), dilansir TribunBanten.com.
Lantas, apa peran ketiga tersangka?
Berikut paparan dari Polda Banten.
Peran Tersangka
Tersangka Ismatullah berperan dalam menggebrak meja dan secara paksa meminta proyek senilai Rp5 triliun untuk Kadin tanpa melalui proses lelang ketika digelarnya pertemuan antara para pengusaha di Cilegon dengan PT China Chengda Engineering.
"IA (Ismatullah) juga berperan aktif dalam pertemuan dengan PT Total, subkontraktor dari PT Chengda, pada 14 April 2025," ungkapnya.
Lalu, Rufaji Jahuri diduga melakukan pengancaman akan menghentikan proyek PT Chengda jika permintaannya untuk mendapatkan bagian proyek tidak dipenuhi.
"Sedangkan peran MS (Ketua Kadin, Muhammad Salim) memiliki peran mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi di PT Chengda."
"Selain itu, pada tanggal 14 April 2025, MS bersama dengan IA melakukan pertemuan dengan PT Total," papar Dian.
Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Dosen UGM Dokter Hewan Yuda Heru Suntik Sekretom ke Manusia, Kini Tersangka |
![]() |
---|
Warga Pati Batal Demo jika Sudewo jadi Tersangka KPK, Uang Donasi untuk Anak Yatim |
![]() |
---|
Mual hingga Pusing, Siswa di Bengkulu Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Daftar Harga Beras Medium dan Premium Terbaru, HET Beras Medium Naik |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Apakah Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.