Berita Nasional
Driver Ojol Matikan Aplikasi Massal pada 20 Mei 2025, Akan Ada Aksi Besar-besaran
Ratusan ribu driver ojek online di Indonesia berencana melakukan aksi mematikan aplikasi atau offbid massal pada 20 Mei 2025 mendatang.
TRIBUNJAMBI.COM - Ratusan ribu driver ojek online di Indonesia berencana melakukan aksi mematikan aplikasi atau offbid massal pada 20 Mei 2025 mendatang.
Selain itu, mereka juga akan menggelar aksi unjuk rasa di berbagai kota di Indonesia.
Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Garda) Indonesia menyatakan akan melakukan aksi offbid massal sebagai bentuk protes terhadap aplikator.
Langkah ini merupakan bagian dari unjuk rasa besar bertajuk Aksi 205 yang akan berlangsung serentak di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menjelaskan aksi offbid massal ini bertujuan memberikan tekanan kepada aplikator yang dinilai melanggar regulasi dan merugikan pengemudi online roda dua dan roda empat.
"Kami perkirakan pemesanan apapun melalui aplikasi akan lumpuh sebagian ataupun total," ujar Igun dalam keterangan persnya, Sabtu (17/5/2025).
Aksi ini tidak hanya terpusat di Jakarta, juga akan digelar di Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Ambon.
Diperkirakan, sekitar 500.000 pengemudi online akan terlibat, baik melalui aksi langsung di lapangan maupun dengan mematikan aplikasi sebagai bentuk protes.
Garda Indonesia meminta masyarakat memahami aksi tersebut sebagai bentuk pembelajaran terhadap aplikator yang dianggap mengabaikan regulasi sejak tahun 2022.
"Selama ini kami sudah sangat bersabar, tapi aplikator tetap melakukan pelanggaran. Kami berharap Pemerintah tidak tinggal diam," tegas Igun.
Unjuk rasa akbar ini juga akan memusatkan aksi di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI, yang diperkirakan akan menyebabkan kemacetan di sejumlah wilayah Jakarta.
Garda Indonesia pun meminta maaf kepada masyarakat atas potensi terganggunya aktivitas harian.
Pihaknya menekankan aksi offbid massal merupakan bentuk ketegasan terhadap aplikator yang melanggar, sembari mengingatkan agar pemerintah segera bertindak mengatasi persoalan ini.
"Maka masyarakat Jakarta dan Indonesia agar memaklumi aksi offbid ini sebagai pembelajaran kami kepada pihak aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” pungkas Igun.
Polri Bekukan Sementara Sirene 'Tot Tot Tot', Bagaimana Aturan Penggunaan Sebenarnya? |
![]() |
---|
IKN di Kaltim Ditetapkan Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028 |
![]() |
---|
Bak Juru Kunci Dinasti, Jokowi Gagal Jadi Negarawan Sejati: Minta Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Mengenal Yurike Sanger, Istri ke-7 Presiden Soekarno yang Baru Saja Meninggal Dunia di AS |
![]() |
---|
Gaji Guru, Dosen, Penyuluh Pertanian, TNI Polri Dipastikan Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.