Berita Viral
PANTAS Jokowi Marah Ngotot Penjarakan Roy Suryo, Polisi Ungkap Satu Kejadian 26 Maret: Tolak Mediasi
Pantas Joko Widodo alias Jokowi begitu marah hingga kini ngotot mau penjarakan Roy Suryo dan beberapa rekannya, polisi ungkap kejadian 26 Maret 2025
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Pantas Joko Widodo alias Jokowi begitu marah hingga kini ngotot mau penjarakan Roy Suryo dan beberapa rekannya, polisi ungkap kejadian 26 Maret 2025 lalu.
Baru-baru ini Roy Suryo dan Dokter Tifa sudah diperiksa di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik Jokowi.
Diketahui mereka menuding Jokowi memilih ijazah palsu UGM dan meragukan mantan presiden itu tamat dari Fakultas Kehutanan UGM.
Lalu atas tudingan itu, Jokowi melaporkan 5 orang atas pencemaran nama baik.
Usai jalani pemeriksan, Roy Suryo mengungkapkan pertanyaan yang diajukan penyidik, Kamis (15/5/2025).
Roy Suryo mengatakan bahwa penyidik menanyakan terkait peristiwa 26 Maret 2025.
Baca juga: Viral Grup FB Fantasi Sedarah, Ada Ayah Bagikan Foto Balitanya dengan Caption Tak Wajar
Baca juga: Momen Dedi Mulyadi Kenalkan Calon Menantunya Wabup Garut Putri Karlina pada Pejabat di Acara Resmi
Baca juga: Ramalan Luna Maya yang Meleset, Enam Tahun Lalu Diprediksi DInikahi F Tapi Ternyata M, Ini Sebabnya
Namun kata Roy, Polisi mulai menanyakan terkait podcastnya dengan Michael Sinaga.
“Jadi, di luar itu, saya keberatan. Tadi, ditanyakan ke saya, macam-macam, podcast ini, podcast itu. Saya bilang, ‘ada enggak podcast di surat ini?’,” kata Roy saat ditemui di Polda Metro Jaya.
“Saya tidak tahu. Makanya karena enggak ditanyakan, ya saya enggak menjawab. Kalaupun saya ditanyakan, saya akan jawab. Saya ada di mana, posisi apa, tapi yang jelas tidak dalam surat itu,” tegasnya.
Roy menjelaskan bahwa pada 26 Maret 2025, ia tengah mengikuti acara buka bersama dengan komunitas otomotif di sebuah rumah makan di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Lantas apa yang terjadi pada 26 Maret 2025?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi Jokowi melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Peristiwa ini bermula pada 26 Maret 2025 di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ketika Jokowi mengetahui adanya video di media sosial yang memfitnah dan mencemarkan nama baiknya dengan tudingan ijazah strata satu miliknya palsu.
Oleh karena itu, Jokowi meminta Aide-de-Camp (ADC) atau ajudan dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial.
“Dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh yang pertama RHS, RSN, TT, ES, KTR,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Joko Widodo
Jokowi
Roy Suryo
Dokter Tifa
Polda Metro Jaya
ijazah palsu
pencemaran nama baik
UGM
Tribunjambi.com
NASIB 2 ASN Mesum di Mushola Kini Terancam Dipecat, Sesama Pegawai Puskesmas Itu Viral di TikTok |
![]() |
---|
DIHINA Tak Layak Pakai Gaun Pengantin Putih karena Tak Perawan, Wanita Ini Marah Batalkan Pernikahan |
![]() |
---|
PERANGAI Mempelai Pria Lempar Bunga ke Tanah, Pengantin Wanita Emosi Minta Pernikahan Dibatalkan |
![]() |
---|
SAKIT HATI Tom Lembong Laporkan Chusnul Khotimah, Ngaku Disidang Negara Rugi Rp578 M Soal Impor Gula |
![]() |
---|
MALUNYA Bripka D Ngamar dengan Wanita Klub Malam Digrebek Istri, Rupanya Sudah 3 Kali Diselingkuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.