Berita Viral

Megawati Komentari Polemik Ijazah Jokowi: kalau ada ijazahnya, yaudah kasi aja

Megawati Soekarnoputri buka suara terkait polemik ijazah mantan Presiden RI, Jokowi.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawato Soekarnoputri ikut mengomentari soal polemik ijazah Jokowi 

TRIBUNJAMBI.COM - Megawati Soekarnoputri buka suara terkait polemik ijazah mantan Presiden RI, Jokowi.

Ketua Umum PDI-P itu menyarankan pemilik ijazah untuk menunjukkan ijazah asli, agar tak jadi polemik berkepanjangan.

Ini diungkapkan Megawati dalam acara peluncuran buku "Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)" karya Bambang Kesowo.

"Yo orang banyak toh sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah bener opo enggak. Lah kok susah amat ya, kan kalau ada ijazah yaudah kasih aja 'Ini ijazah saya' gitu loh," ujar Megawati dikutip dari kanal YouTube BRIN, Rabu (14/5/2025).

Sebelum menyinggung soal ijazah itu, Megawati menyorot soal intelligence quotient (IQ) dan emotional quotient (EQ). 

"Nah dengan demikian, kan saya pusing ya ngurusin orang pinter-pinter yo, terus waktu saya pertama kali bertemu, supaya pastikan pikiran orang pinter kan wah suka menuju ke mana lah, kadang melayang-layang," ujar Megawati.

Polemik soal ijazah terjadi terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memang tengah menjadi perhatian.

Baca juga: Siapa Komarudin? Penggugat Jokowi dan UGM, Anggap Polemik Ijazah Sebabkan Nilai tukar Rupiah Anjlok

Baca juga: Di Tengah Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Temui Dosen Pembimbingnya di UGM Ir Kasmundjo

Pasalnya keaslian ijazah kelulusan Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dipertanyakan.

Jokowi melalui pengacaranya, telah menyerahkan dokumen ijazah asli yang diminta oleh pihak kepolisian ke Bareskrim Polri.

Di sisi lain, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menutup kemungkinan untuk mencapai kesepakatan damai dengan penggugat ijazahnya, Muhammad Taufik.

Hal ini terjadi setelah mediasi ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Rabu (14/5/2025) kembali berujung deadlock.

"Mediasi hari ini penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat 1 (Jokowi) melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadlock atau tidak terjadi suatu kesepakatan untuk damai," ungkap Kuasa Hukum Jokowi, Irpan, saat diwawancarai.

Ipan menambahkan bahwa keabsahan ijazah Jokowi telah terkonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai penerbit ijazah sarjana kehutanan dan SMA Negeri 6 Solo.

"Jadi terkonfirmasi atas keabsahan ijazah tersebut," katanya.

Keputusan tersebut menegaskan bahwa pihak Jokowi tidak perlu lagi mengikuti proses mediasi.

Baca juga: 18 Anggota KKB Papua Tewas dalam Operasi 1 Jam TNI di Intan Jaya, Warga Disesatkan Propaganda OPM

Baca juga: "Kang Dedi Mulyadi Tolong, Salah Ini di Jambi Ya" Curhat Netizen Viral Uang Perpisahan SD Rp680 Ribu

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved