Berita Nasional

Polisi Ungkap Aksi Premanisme Berkedok Ormas di Jakarta Barat, 22 Pungli PKL Ditangkap: Ada GRIB

Sebanyak 22 orang ditangkap karena melakukan aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jakarta Barat (Jakbar), Selasa

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas
DICIDUK: Sebanyak 22 orang ditangkap karena melakukan aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (13/5/2025). 

Polisi Ungkap Aksi Premanisme Berkedok Ormas di Jakarta Barat, 22 Pungli Ditangkap: Ada GRIB Jaya

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 22 orang ditangkap karena melakukan aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (13/5/2025).

Penangkapan tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dia mengungkapkan para pelaku diciduk dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

"Kegiatan gabungan Operasi Berantas Jaya dilaksanakan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat," kata Ade Ary, Selasa malam.

"Dari kegiatan yang dimulai tadi siang, didapatkan 22 orang yang melalukan aksi preman," sambungnya.

Dijelaskannya, aksi premanisme puluhan pelaku tersebut berupa melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang kaki lima dan warga yang parkir.

Lebih lanjut, Ade Ary menyebut, saat beraksi, para pelaku tidak mengaku dari organisasi mana.

"Mereka dipungut oleh beberapa orang yang tidak mau mengaku dari organisasi mana," ucapnya.

Baca juga: Razman Nasution Sebut GRIB Jaya Dukung Pemerintah Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Baca juga: Kapolda Jambi Tegaskan ke Anggota: Jangan Jadi Preman Berseragam, Jaga Marwah Institusi

Meski demikian, berdasarkan pendalaman yang dilakukan polisi, para pelaku berasal dari sejumlah organisasi masyarakat atau ormas, di antaranya GRIB Jaya dan FBR.

"Hasil pendalaman dari jajaran reserse mereka ada yang berasal dari sebuah ormas dengan inisial G, oknumnya ya. Kemudian ada dari ormas berinisial F dan ada juga yang berasal dari Karang Taruna," jelasnya.

Adapun bentuk pungutan liar yang dilakukan mulai dari uang pangkal hingga uang kebersihan.

"Mereka mungut uang bulanan yang disebut sebagai uang pangkal, kemudian ada yang memungut harian dengan alasan uang kebersihan, yang ketiga memungut harian dengan alasan uang listrik," tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Ade Ary menuturkan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya karcis yang dibuat sendiri oleh pelaku.

"Ini ada beberapa barang bukti, karcis yang mereka buat sendiri, kemudian rekapan hasil pungutan dan hasil dialog kami dengan pedagang kaki lima," jelasnya.

Sementara di Bandar Lampung polisi mengamankan 122 orang pelaku aksi premanisme dan pak Ogah.

Mereka diamankan Polresta Bandar Lampung saat menggelar operasi pekat.

Baca juga: "Tidak Boleh Aksi Premanisme yang Dibungkus dengan Organisasi" tegas Prabowo Melalui Mensesneg

Dari 122 orang tersebut diantaranya premanisme dan  pengatur lalu lintas liar atau pak ogah yang kerap beraktivitas di sektiaran jalan protokol dan pusat keramaian Kota Bandar Lampung.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku yang diamankan ini tidak memiliki identitas resmi dan kerap meminta uang secara paksa kepada para pengendara yang melintas.

Para pelaku tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah mereka bertindak atas inisiatif sendiri atau berada dalam jaringan yang lebih luas.

Polisi memastikan operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bandar Lampung.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 14/5/2025 Naik Tipis Jadi Rp 1.886.000 per Gram

Baca juga: Tanggapi Polemik Uang Perpisahan, SDN 84 Koto Boyo Jambi Rapat Ulang Bersama Wali Murid

Baca juga: Prediksi Skor Oldham vs Halifax di Boundary Park National League Kamis 14/5/2025 Pukul 01.45 WIB

Baca juga: Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Dhafi Meninggal Dunia, Sebelumnya Menjabat Dirlantas Polda Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved