Berita Jambi
Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Provinsi Jambi per Bulan?
Berapa gaji dan tunjangan anggota DPRD Provinsi Jambi? Gaji dan tunjangan anggota dewan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017
TRIBUNJAMBI.COM- Berapa gaji dan tunjangan anggota DPRD Provinsi Jambi?
Gaji dan tunjangan anggota dewan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dalam PP itu diatur honorium, gaji, penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, penghargaan dan hak lainnya anggota dewan.
Penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri dari berbagai komponen yang pajaknya ditanggung APBD.
Baca juga: TERUNGKAP MBG di Bogor Terkontaminasi Salmonella-E Coli Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
Baca juga: AKHIRNYA Dearly Djoshua Beri Pengakuan Soal Ari Lasso Usai Kepergok Bersama: Menurutku Dia Hebat
Komponen itu meliputi:
- Uang representasi
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan beras
- Uang paket
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan alat kelengkapan
- Tunjangan lainnya.
Selain itu, Pimpinan dan Anggota DPRD juga menerima tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.
Uang Uang representasi diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dengan beberapa ketentuan.
1. Uang representasi untuk Ketua DPRD provinsi setara dengan gaji pokok Gubernur, sementara Ketua DPRD kabupaten/kota menerima uang representasi yang setara dengan gaji pokok Bupati atau Walikota.
| AKHIRNYA Dearly Djoshua Beri Pengakuan Soal Ari Lasso Usai Kepergok Bersama: Menurutku Dia Hebat |
|
|---|
| TERUNGKAP MBG di Bogor Terkontaminasi Salmonella-E Coli Penyebab Ratusan Siswa Keracunan |
|
|---|
| Tempat Daur Ulang Sampah di Koto Renah Jambi Mulai Operasi, Fokus Olah Sampah Organik |
|
|---|
| MEMALUKAN! Bapak-Anak Kompak Jadi Preman Berkedok Retribusi ke Pedagang: Raup Rp22 Juta Per Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/30112023-DPRD-Provinsi-Jambi.jpg)