Berita Selebritis

ISYARAT di Postingan Atalia Bersama Ridwan Kamil di Tengah Isu Selingkuh, Pakar Ekspresi: Ada Jarak

Ahli ekspresi, Doddy Triasmara, kini mengungkap pandangannya mengenai momen yang diunggah Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Baru-baru ini, Atalia Praratya mengunggah momen kebersamaannya dengan Ridwan kamil lewa unggahan Instagram Story, Minggu (11/5/2025). Ahli ekspresi, Doddy Triasmara, kini mengungkap pandangannya mengenai momen yang diunggah Atalia. 

"Memperlihatkan bagaimana dia juga memberikan pemahaman atau persepsi bahwa dia masih ada bersama dengan suaminya."

"Dan kemudian bisa diartikan orang-orang bahwa dia masih mendukung dan jalani proses ini bersama" terang Doddy.

Postingan Atalia Praratya (13/5/2025)
Ahli ekspresi, Doddy Triasmara, kini mengungkap pandangannya mengenai momen yang diunggah Atalia. Doddy menyebut ekspresi Atalia dalam momen tersebut terlihat santai.

Sudah Naik Sidik

Seperti diketahui, laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Ridwan Kamil juga udah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi pelapor.

"Pak Ridwan Kamil sudah diperiksa dua kali sebagai saksi pelapor, terakhir hari Jumat kemarin sampai malam saya dampingi," kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Kamudian saksi-saksi lain juga sudah diperiksa.

Termasuk Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak dari Lisa.

"Saksi-saksi juga sudah diperiksa, Revelino yang mengaku sebagi ayah biologis juga sudah diperiksa," ujar Muslim.

Tak hanya itu, barang-barang bukti juga sudah disita oleh kepolisian.

"Saksi-saksi yang lain juga sudah diperiksa, barang bukti juga sudah disita, dokter juga sudah di BAP semuanya," lanjut Muslim.

Dengan begitu, Lisa pun segera dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan.

Namun Muslim belum tahu pasti mengenai jadwal pemanggilan tersebut.

"Tinggal nanti waktunya untuk memanggil LM."

"Nah kapan dipanggil, itu nanti jadi kewenangan dari pihak penyidik."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved