Berita Jambi
Jadwal Penghentian Sementara Operasional Angkutan Batubara di Jambi, 13-21 Mei 2025
Jadwal penghentian sementara operasional angkutan batubara di Jambi. Penghentian operasional angkutan batubara di Jambi dimulai pada Selasa, 13 Mei 20
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Jadwal penghentian sementara operasional angkutan batubara di Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan kebijakan penghentian angkutan batubara untuk kelancaran pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) dari kabupaten kota di Provinsi Jambi.
Kebijakan ini tertiang dalam surat pengumuman resmi yang ditandatangani Gubernur Al Haris pada 9 Mei 2025 dengan nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025.
Surat ini ditujukan kepada para pengusaha batubara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi, dan pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Benarkah Jembatan Pedestrian Sungai Batanghari Bisa Roboh Ditabrak Tongkang
Baca juga: Kontroversi Surat KSAD Pengerahaan TNI ke Kejaksaan Tinggi-Negeri s/d Intervensi di Ranah Sipil
“Dalam rangka untuk kelancaran pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2025 dari Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi, bersama dengan ini disampaikan pengumuman terkait dengan penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat,” demikian kutipan dari pengumuman tersebut.
Penghentian operasional angkutan batubara di Jambi dimulai pada Selasa, 13 Mei 2025 hingga Rabu, 21 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.
Angkutan batubara akan kembali diizinkan beroperasi pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.
Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan bagi para calon jamaah haji yang akan diberangkatkan dari berbagai daerah di Jambi menuju Asrama Haji di Kota Jambi. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Benarkah Jembatan Pedestrian Sungai Batanghari Bisa Roboh Ditabrak Tongkang
Baca juga: Awas Kerinci dan Muaro Jambi Hujan Petir, Informasi Cuaca Jambi Senin 12 Mei 2025
Baca juga: Kontroversi Surat KSAD Pengerahaan TNI ke Kejaksaan Tinggi-Negeri s/d Intervensi di Ranah Sipil
5 Berita Populer Jambi, Benarkah Jembatan Pedestrian Sungai Batanghari Bisa Roboh Ditabrak Tongkang |
![]() |
---|
Awas Kerinci dan Muaro Jambi Hujan Petir, Informasi Cuaca Jambi Senin 12 Mei 2025 |
![]() |
---|
BMKG Merilis Peringatan Dini Cuaca Jambi Minggu Malam, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir |
![]() |
---|
Kontroversi Surat KSAD Pengerahaan TNI ke Kejaksaan Tinggi-Negeri s/d Intervensi di Ranah Sipil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.