Isi Telegram Panglima TNI untuk Pengamanan Kejaksaan, 1 Pleton di Kejati, 1 Regu di Kejari

Kerja sama TNI Kejaksaan Agung diatur Mabes TNI menerbitkan surat telegram nomor ST/1192 dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang ditujukan

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Medan
PENGAMANAN INSTITUSI KEJAKSAAN: TNI AD mengeluarkan surat terkait kerja sama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari (kejaksaan negeri) seluruh Indonesia. 

Wahyu mengatakan apa yang tertera dalam dokumen itu adalah gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya. 

"Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang & sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," kata Wahyu.

Ia pun menegaskan surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus.

Akan tetapi, lanjut dia, dikeluarkan karena merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya 

"TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya," pungkasnya.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Sheff Utd vs Bristol City di EFL Championship, Kick off 02.00 WIB

Baca juga: Pentolan KKB Papua yang Gabung ke Eks Polisi Aske Mabel Ditangkap TNI-Polri di Yahukimo

Baca juga: Sosok Wagub Garut yang Dilamar Anak Gubernur Jabar, Putri Karlina Dilamar Maula Akbar di GBLA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved