Makan Bergizi Gratis

214 Orang Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bogor, Pemerintah Tetapkan Status KLB

Sebanyak 214 diduga mengalami keracunan akibat mengkonsumsi makanan pada progam Makan Begizi Gratis (MBG) di Kota Bogor, Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas
DIDUGA KERACUNAN MBG: Foto menu Makan Begizi Gratis. Sebanyak 214 diduga mengalami keracunan akibat mengkonsumsi makanan pada progam Makan Begizi Gratis (MBG) di Kota Bogor, Jawa Barat. 

214 Orang Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bogor, Pemerintah Tetapkan Status KLB

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 214 diduga mengalami keracunan akibat mengkonsumsi makanan pada progam Makan Begizi Gratis (MBG) di Kota Bogor, Jawa Barat.

Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Perkembangan hingga tanggal 10 Mei 2025 terjadi penambahan empat kasus, sehingga total korban saat ini mencapai 214 orang," kata Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, Minggu (11/5/2025).

Dijelaskannya, 214 korban tersebut berasal dari sembilan sekolah, yakni mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Adapun sembilan sekolah tersebut yakni:

TK Bina Insani: 25 orang.

SD Bina Insani: 10 orang.

SDN Kukupu 3: 8 orang.

Baca juga: 172 Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, Program MBG Dihentikan di Pali

Baca juga: 64 Siswa di PALI Sumatera Selatan Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis

SDN Kedung Waringin: 7 orang.

SDN Kedung Jaya 1: 16 orang.

SDN Kedung Jaya 2: 45 orang.

SMP Bina Insani: 94 orang.

SMP Bina Graha: 8 orang.

SMA Bina Insani: 1 orang.

kejadian luar biasa

Atas kejadian keracuanan tersebut, Retno menuturkan, Dinas Kesehatan tengah melakukan investigasi epidemiologis untuk mencari sumber kejadian.

"Serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait dalam upaya penanganan, pengambilan sampel, dan edukasi ke masyarakat," jelasnya.

Pemkot Kota Bogor Tetapkan Status KLB

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan sejumlah upaya terkait kasus keracunan diduga akibat MBG.

Baca juga: YLKI Jambi Proses Laporan Warga Keracunan Minuman Diduga Kadaluarsa di Tanjabtim

Upaya yang dilakukan mencakup berbagai tindakan, mulai dari pengobatan dan pencegahan hingga penyelidikan epidemiologi, serta kesiapsiagaan.

Salah satunya yakni menetapkan kasus keracunan tersebut sebagai kejadian luar biasa atau KLB.

"Atas kejadian ini Pemkot Bogor telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB)," kata Wali Kota Bogor Dedie Rachim dalam keterangannya, Minggu.

Selain itu, ia menuturkan, Pemkot Kota Bogor akan memeriksa asal muasal kejadian tersebut, apakah bersumber dari SPPG atau dari sumber lain.

Pihaknya juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) lanjutan pada 13 sekolah bersama puskesmas dan berkoordinasi dengan rumah sakit, serta Labkesda.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Alonso Mengucapkan Selat Tinggak kepada Leverkusen usai Laga Melawan Dortmund

Baca juga: AKAD NIKAH Luna Maya Disebut Tidak Sah, Penghulu Bicara Soal Sikap Maxime Bouttier Saat Jawab Ijab

Baca juga: Eks Kabareskrim Ungkap Penyidik Tak Sulit Buktikan Ijazah Jokowi Asli Atau Palsu: UGM Saksi Pokok

Baca juga: AS Roma Pertimbangkan Tukar Bek Atalanta Odilon Kossounou

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved