Berita Viral
PANGLIMA TNI Terjunkan Pasukan Jaga Ketat Kantor Kejaksaan, Buntut Kasus Pengepungan Oknum Brimob?
Tiba-tiba TNI keluarkan perintah untuk prajurit mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari seluruh Indonesia.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Tiba-tiba TNI keluarkan perintah untuk prajurit mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari seluruh Indonesia.
Baru-baru ini Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah menerbitkan telegram Nomor TR/442/2025 pertanggal 6 mei 2025.
Dalam telegram itu Panglima TNI menerjunkan prajurit TNI dan alat perlengkapan dalam rangka pengamanan Kejari dan Kejari di seluruh Indonesia.
Perintah ini pun menimbulkan spekulasi soal pengepungan kejaksaan tahun lalu.
Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan informasi adanya pengamanan dari TNI untuk Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan," kata Harli, Minggu (11/5/2025).
Baca juga: KACAU! Diskotek Jadi Tempat Perpisahan Siswa SMA hingga Dugem Bareng, Dapat Izin dari Kepala Sekolah
Baca juga: PESAWAT Tamu Undangan Pernikahan Fuji dan Verrell Bramasta Dibiayai Bella Soffie, Venna Melinda Syok
Baca juga: Di Balik Sosok Frengky Monim di Pria Gondrong: “Tuhan” dari Genyem yang Kini Merasa Difitnah
Harli mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung.
"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ucap dia.
Bukan Situasi Khusus
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengungkapkan bahwa pengerahan personel hanya bagian dari kerja sama rutin.
Dia memastikan surat telegram tersebut tergolong surat biasa (SB).
"Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," kata Wahyu, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/5/2025).
Wahyu mengatakan, substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan.
Dia menyatakan, kegiatan pengamanan itu sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antarsatuan.
Ke depan, kata Wahyu, akan ada kerja sama pengamanan secara institusi yang sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan.
"Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarkis," ujar dia.
Mengenai penyebutan kekuatan 1 peleton untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 1 regu untuk Kejaksaan Negeri (Kejari), Wahyu menjelaskan, gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya.
"Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang dan sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," tutur dia.
Wahyu mengatakan, TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya.
Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Jampidsus Ngaku Dipantau Densus 88
Pada Mei 2024, korps Brimob dikabarkan melakukan pengepungan di Kejagung, Jakarta Selatan.
Kala itu, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dikuntit oleh anggota polisi yang dinarasikan sebagai Densus 88 Antiteror Polri.
Lalu, Kejagung menangkap anggota Densus 88 tersebut dan menyerahkannya kepada Mabes Polri.
Sehari setelahnya, yakni pada 20 Mei 2024 malam, rombongan mobil dan motor Brimob Polri mengelilingi Gedung Kejagung.
Mereka menyalakan sirene kerlap-kerlip berwarna merah dan biru setiap melewati Gedung Kejagung.
Bahkan, ada yang menggeber motornya. Insiden ini pun dipertanyakan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, saat Jaksa Agung ST Burhanuddin rapat bersama DPR pada Rabu (13/11/2024).
Benny meminta kejelasan kepada Burhanuddin, kenapa saat itu Kejagung bisa dikepung oleh polisi.
Dia mengaku heran dengan Polri dan Kejagung yang sama-sama tidak memberi penjelasan soal insiden penguntitan Febrie dan pengepungan Kejagung itu.
Bahkan, saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Burhanuddin malah bersalaman, seolah-olah semua baik-baik saja.
“Kami mohon penjelasan yang pertama adalah kalau bisa kami dijelaskan apa ceritanya kantor Kejaksaan Agung itu dikepung oleh pasukan coklat. Coklat atau Brimob? Sampai saat ini belum ada penjelasan, hanya muncul berita di publik kemudian bersalaman lalu selesai. Tapi apa peristiwa sesungguhnya publik ingin mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya,” ungkap Benny.
Sementara, Burhanuddin mengungkapkan bahwa memang betul ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejagung saat pengusutan kasus korupsi timah.
Hal itu Burhanuddin sampaikan, menjawab pertanyaan Benny K. Harman yang meminta kejelasan mengenai insiden tersebut.
“Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).
Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob yang terlibat kepada Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangan kasus tersebut.
Brimob Merasa Di-Framing Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Komjen Polisi Imam Widodo membantah Burhanuddin terkait pengepungan Gedung Kejagung oleh Brimob Polri.
Imam menyebut tidak ada pengepungan yang dilakukan oleh Brimob. Dia menyebut Brimob hanya di-framing dalam cerita ini.
"Enggak ada. Framing saja. Enggak ada," ujar Imam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024).
Imam menjelaskan, tidak ada yang superior dalam Republik Indonesia ini. Menurutnya, semua kementerian/lembaga harus saling memperkuat.
"Jadi kita ini sama dalam Republik tercinta ini. Tidak ada yang superior, tapi kita saling menguatkan. Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang... Itu adalah framing saja lah," jelasnya.
Nasib Bocah 11 Tahun Ditendang Sekdes, Niat Bantu Ambil Layangan Nyangkut Malah Dituding Mencuri |
![]() |
---|
Sosok Salsa Bikin Ahmad Sahroni Ciut Ditantang Debat Soal Gaji DPR, Mahasiwa Prestasi di UGM |
![]() |
---|
Habis Immanuel Ebenezer Disindir Prabowo: Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Mahfud MD Singgung Kejanggalan KPK Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer: Tidak Sesusai Defenisi Hukum |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma dan Kepala Pecah, Akui Reflek Saat Razia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.