Berita Muaro Jambi

Gaji dan Tunjangan DPRD Muaro Jambi periode 2024-2029 per Bulan, Ada 40 Anggota Dewan

Jumlah anggota DPRD Muaro Jambi periode 2024-2029 sebanyak 40 orang, termasuk unsur pimpinan dewan.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Gedung DPRD Muaro Jambi 

- Uang representasi untuk wakil ketua DPRD provinsi adalah sebesar 80 persen dari uang representasi ketua DPRD provinsi. 

- Uang representasi wakil ketua DPRD kabupaten/kota sebesar 80 persen dari uang representasi ketua DPRD kabupaten/kota.

- Uang representasi anggota DPRD provinsi sebesar 75 persen dari uang representasi ketua DPRD provinsi. 

- Uang representasi anggota DPRD kabupaten/kota adalah sebesar 75 persen dari uang representasi ketua DPRD kabupaten/kota

Besaran Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten/Kota

Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, berikut adalah rincian gaji pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia:

- Uang representasi: Rp2.100.000 (ketua), Rp1.680.000 (wakil), atau Rp1.575.000 (anggota) per bulan.

- Tunjangan keluarga: Rp220.000 per bulan.

- Tunjangan beras: Rp289.000 per bulan.

- Uang paket: Rp157.000 per bulan.

Baca juga: 70 Persen Lahan di Muaro Jambi Merupakan Gambut, BPBD Siapkan Tim Khusus

- Tunjangan jabatan: Rp2.283.750 per bulan.

- Tunjangan alat kelengkapan: Rp91.350 per bulan.

- Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000 per bulan.

- Tunjangan reses: Rp2.625.000 per bulan.

- Tunjangan perumahan: Rp12.000.000 per bulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved