Mata Lokal Fest 2025

ASN Pemprov Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pramono Anung: Sanksi Diusir

Dia mengingatkan kepada para ASN di Pemprov Jakarta bahwa siapapun yang melanggar kebijakannya, tak akan ada kenaikan jabatan.

Editor: asto s
Tribunnews/Jeprima
PRAMONO ANUNG - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan kata sambutan pada acara Mata Lokal Fest 2025 di Hotel Shangrila, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Instruksi Gubernur DKI Nomor 6 Tahun 2025 menegaskan para ASN diwajibkan untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan untuk para ASN Jakarta pada hari Rabu agar menggunakan transportasi umum tak akan kendur.

Dia memahami bahwa ada pola pikir yang berkembang, bahwa kebijakan ini akan perlahan luntur seiring berjalannya waktu.

"Mereka berpikir pasti gubernurnya abis itu pelan-pelan akan (melunak), enggak. Saya sudah sampaikan di internal," kata Pramono dalam acara Mata Lokal Fest 2025 yang diadakan Tribun Network, di Hotel Shangrilla, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Dia mengingatkan kepada para ASN di Pemprov Jakarta bahwa siapapun yang melanggar kebijakannya, tak akan ada kenaikan jabatan.

"Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran ini selama era kepemimpinan saya minimal 5 tahun ke depan, jangan berharap naik jabatan. Jangan berharap naik jabatan," kata dia.

Dia bahkan mengatakan jika ada yang masuk ke kantor pada Rabu menggunakan kendaraan pribadi, akan langsung diusir keamanan.

"Dulunya mereka (keamanan) enggak berani. Sekarang mereka berani karena apa? Saya perintahkan kepada semua wali kota, bilangin sekuritinya, mengusirnya atas nama gubernur DKI Jakarta, dan masyarakat kita kalau begitu kan tertib," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan saat ini tengah menginstruksikan para ASN Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi publik.

Pramono mengatakan itu setelah menerbitkan Instruksi Gubernur DKI nomor 6 tahun 2025. Dalam Ingub tersebut, para ASN untuk diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

“Jadi di Jakarta pertama kali ada instruksi gubernur, semua ASN harus naik transportasi umum," ujar Pram dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (30/4/2025).

Aturan tersebut, dikatakan Pram, lantaran agar semua pihak mau menggunakan transportasiumum.

Apalagi saat ini Pemprov Jakarta juga telah memberikan subsidi, dengan menggratiskan tarif kepada 15 golongan termasuk ASN jika menggunakan transportasi umum.

"Kami sedang menggalakkan agar orang mau dan bersedia naik transportasi umum. Kenapa kami lakukan? Sebenarnya saat ini pemerintah Jakarta telah memberikan subsidi bagi 15 golongan itu gratis naik Transjakarta, dalam waktu menengah ke depan, kami mempersiapkan transjabodetabek, kami akan gratiskan kepada 15 golongan,” kata Pram.

Politisi senior PDIP itu juga menyebut, untuk menggaet hati masyarakat secara luas, pihaknya juga telah menggratiskan transportasi publik di hari-hari peringatan nasional. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved