Advertorial

Hadir Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Guru PTT di Batanghari Jambi

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Batanghari bersama Bupati Batanghari memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja

Editor: Suci Rahayu PK
BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hardiknas Tahun 2025 dan Hari Buruh 2025, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Batanghari bersama Bupati Batanghari memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sekaligus santunan beasiswa. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam rangka memperingati Hardiknas Tahun 2025 dan Hari Buruh 2025, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Batanghari bersama Bupati Batanghari memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sekaligus santunan beasiswa. 

Itu diberikan untuk 2 oang anak kepada perwakilan Ahli waris Eka Desmawati, seorang guru PTT SD Negeri 173/I Senami di Kabupaten Batanghari yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat sedang bertugas yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.

Pada kegiatan tersebut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batanghari, Pio Susandi beserta Bupati Batanghari M. Fadil Arief, memberikan simbolis santunan kepada Naswin, sebagai perwakilan ahli waris dari Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari. 

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Batanghari bersama Bupati Batanghari peringati Hardiknas Tahun 2025 dan Hari Buruh 2025
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Batanghari bersama Bupati Batanghari peringati Hardiknas Tahun 2025 dan Hari Buruh 2025 (BPJS Ketenagakerjaan)

Dalam pesannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batanghari Pio Susandi menyampaikan, turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. 

"Santunan ini merupakan bentuk kepedulian bahwa Pemerintah betul-betul hadir di tengah masyarakat. Di mana mereka yang mendapatkan risiko dalam bekerja mendapatkan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban mereka di tengah kesedihan yang mendalam,” ujar Pio.

Apa yang dialami oleh almarhumah ini adalah pelajaran berharga untuk semua orang. Setiap pekerja pasti menghadapi risiko yang tak disangka.

Risiko kerja dapat berupa luka, cidera, dan penyakit akibat pekerjaan dan yang terakhir adalah risiko kematian. Sekali lagi, tak ada pihak yang menginginkan itu terjadi. Namun, ketika risiko tersebut muncul, maka tak bisa dielakkan. 

Baca juga: Berapa Penghasilan Wali Kota dan Wawako Jambi? Gaji, Tunjangan plus 0,15 Persen dari PAD Rp558,78 M

Baca juga: Naas Janda Muda Disetubuhi Ayah Kandung Setelah Pulang dari Perceraian

“Ahli waris menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sebesar Rp164.567.450 dan santunan beasiswa untuk 2 oang anak maksimal sebesar Rp153.000.000 ,” imbuh Pio.

Menurutnya, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan nantinya para pekerja menjadi bebas dari rasa cemas saat bekerja, karena semua perlindungan sudah tercover.

Dalam rangka hari buruh ini juga Pio menghimbau untuk masyarakat khususnya Kabupaten Batanghari dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan membayar iuran sebesar Rp36.800/bulan maka masyarakat yang bekerja dapat terus bekerja keras, bebas cemas.

Sementara itu, kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menegaskan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk tenaga honorer dan non-ASN.

“Apa yang dialami almarhumah adalah bukti bahwa perlindungan kerja itu penting dan nyata. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya. Ini bukan hanya tentang santunan, tetapi tentang keberlanjutan hidup keluarga yang ditinggalkan,” ujar Hendra.

Ia juga mendorong pemerintah daerah, instansi pendidikan, serta para pelaku usaha di Provinsi Jambi untuk memastikan seluruh tenaga kerja baik formal maupun informal terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Kami berharap ke depan seluruh pekerja di Jambi bisa terlindungi, karena risiko kerja tidak bisa diprediksi. Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat yang diberikan sangat besar dan berdampak langsung,” tambahnya. (adv)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 4 Series MAXStream Studios Besutan Tim Produksi Telkomsel Tayang di Netflix Asia Tenggara

Baca juga: Berapa Penghasilan Wali Kota dan Wawako Jambi? Gaji, Tunjangan plus 0,15 Persen dari PAD Rp558,78 M

Baca juga: Kapolda Jambi Apresiasi Polres Muaro Jambi, BBS: Polri Harus Terus Jadi Pengayom Masyarakat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved