Berita Tebo
308 Mobil Dinas Dicek, Bupati Tebo Jambi Tekankan Tanggung Jawab Pemegang Kendaraan Dinas
Sebanyak 308 unit kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten Tebo dikumpulkan dalam apel khusus yang dipimpin langsung oleh Bupati Tebo.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sebanyak 308 unit kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten Tebo dikumpulkan dalam apel khusus yang dipimpin langsung oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, di eks Lapangan MTQ, Rabu (7/5/2025).
Didampingi Wakil Bupati Nazar Efendi dan jajaran pejabat Pemkab Tebo, apel ini bertujuan untuk mengecek kondisi kendaraan sekaligus memastikan seluruh aset daerah digunakan sesuai aturan dan terdata dengan baik.
Kendaraan dinas tersebut harus digunakan untuk sesuai prosedur yang berlaku dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Puluhan Randis Tak Diketahui Keberadaannya, Bupati Tebo Gelar Apel Kendaraan Dinas
Bupati Tebo Agus Rubiyanto menyampaikan, berdasarkan pengecekan dilapangan, ditemukan ada kendaraan yang layak dan tak layak.
"Ada yang layak, rusak ringan hingga berat, ini kita data dan akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Kendaraan dinas roda 4 yang dilakukan pengecekan ada sekitar 308, setelah dilakukan pengecekan kendaraan ada semua, hanya saja ada kendaraan yang sudah berpindah ke dinas yang lain.
"Surat menyuratnya yang tidak jelas, tadi sudah kelihatan semua, sudah terdata, dan ada kendaraan yang di Jambi, kemungkinan dari aset tidak tahu kendaraan itu berada dimana, setelah kita apel kendaraan data itu sudah kita dapat," terangnya.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan permendagri nomor 19 tahun 2006 tentang pengolahan barang milik daerah.
Baca juga: Bupati Tebo Jambi Murka, Puluhan Kendaraan Dinas Raib Tak Jelas
Pasal 306 ayat 4 menyebutkan, kehilangan kendaraan dinas jabatan, menjadi penanganggungjawab kendaraan dengan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya menghimbau kepada pemegang kendaraan dinas untuk menjaga dan merawat kendaraan dinas nya, agar dalam kondisi layak,"imbuhnya. (*)
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.