Berita Viral

"Tolong Pak" Tangis Ibu Minta Anaknya Dimasukkan ke Barak Militer, Dedi Mulyadi: Katanya Langgar HAM

Ibu ini meminta ke Dedi Mulyadi agar anaknya yang bersekolah di STM bisa dimasukkan ke barak militer tempat siswa nakal menjalani sekolah semi militer

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Tangis ibu asal Purwakarta memohon ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Ya, ibu ini meminta ke Dedi Mulyadi agar anaknya yang bersekolah di STM bisa dimasukkan ke barak militer tempat siswa nakal menjalani sekolah semi militer. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tangis ibu asal Purwakarta memohon ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.

Ya, ibu ini meminta ke Dedi Mulyadi agar anaknya yang bersekolah di STM bisa dimasukkan ke barak militer tempat siswa nakal menjalani sekolah semi militer.

Keinginan ibu ini agar anaknya bisa masuk sekolah militer terutama di Resimen Artikelri Medan 1 Shira Yudha Batalyon Artileri Medan, Kabupaten Purwakarta.

Menurut sang ibu, selama ini anaknya kurang mendapatkan didikan dari bapaknya karena sudah meninggal.

Hal itu terlihat dari kanal Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Selasa (6/5/2025).

Rupanya Ibu ini memiliki keinginan itu usai kebijakan Dedi Mulyadi viral di sosial media.

Baca juga: MATI KUTU Razman Nasution Dimaki Eks Jenderal Yayat Sudrajat Gegara Hercules, Kini Alasan Sakit

Baca juga: "Gak Tau Diri!" Murka Letjen TNI Purn Yayat Sudrajat Berujung Aib Hercules di Masa Lalu Terbongkar

Baca juga: Kumpulan Lagu MP3 Nella Kharisma 10 Jam Nonstop Full Bass, Ada Didi Kempot Putar di Spotify Gratis

"Saya minta tolong dimasukin ke, saya suka lihat di (medsos)," imbuh ibu.

Lantas Dedi Mulyadi bertanya anaknya mau diusulkan masuk ke mana.

"Saya minta tolong ke bapak," ujar ibu tersebut.

Dedi langsung paham bahwa yang dimaksud ibu tersebut adalah memasukkan anaknya ke barak militer.

"Oh, ke barak militer? Melanggar HAM, Bu. Katanya melanggar HAM yang kayak gitu, melanggar hak anak. Kenapa ibu mau nitipin?" kata Dedi lagi.

Dedi sudah mengetahui bahwa anak ibu tersebut berstatus anak berhadapan dengan hukum.

Saat ini, kasusnya sedang berproses di Polres Purwakarta.

"Kalau anak ibu beda dengan yang lain, (anak lain) tak berproses pidana," katanya.

Dedi mengatakan akan berkordinasi dengan Polres Purwakarta karena anak tersebut dalam proses pidana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved